agroplus.co.id – Era digital telah mengubah cara masyarakat mengakses bantuan finansial secara drastis. Jika dahulu syarat utama untuk mendapatkan pinjaman adalah slip gaji atau buku tabungan yang tebal, kini teknologi telah menawarkan cara yang jauh lebih sederhana dan inklusif. Salah satu terobosan yang kini mulai diterapkan adalah penggunaan data alternatif untuk menentukan kelayakan kredit seseorang.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengungkapkan bahwa perusahaan pinjaman daring (pindar) memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan lembaga keuangan konvensional. Jika bank biasanya sangat bergantung pada skor kredit tradisional, perusahaan fintech kini mampu memanfaatkan data telekomunikasi dan aktivitas media sosial sebagai indikator kepercayaan.

Salah satu indikator yang dianggap sangat krusial adalah durasi penggunaan nomor telepon seluler. Menurut Kuseryansyah, memiliki nomor ponsel yang aktif selama 10 tahun dapat menjadi bukti kuat bahwa seseorang memiliki profil risiko yang rendah.
"Data telekomunikasi sangat membantu. Kami melihat satu nomor saja, jika sudah digunakan selama 10 tahun, dari sana sudah bisa didapatkan skor minimum. Ini sangat simpel, tidak perlu lagi melihat saldo tabungan atau besaran gaji secara mendalam," ujar Kuseryansyah saat memberikan keterangan di Jakarta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa durasi penggunaan nomor telepon mencerminkan stabilitas dan kredibilitas seseorang. Seseorang yang telah menggunakan nomor yang sama dalam waktu lama dianggap memiliki rekam jejak yang stabil dan tidak memiliki masalah serius dengan penagih utang. Sebaliknya, jika sebuah nomor baru aktif hanya dalam hitungan hari, hal tersebut justru akan menjadi tanda tanya besar bagi sistem penilaian kredit.
Fenomena ini menjadi sangat penting mengingat Indonesia merupakan pasar raksasa bagi industri fintech. Berdasarkan jumlah populasi yang besar, Indonesia menjadi target utama pengembangan layanan pinjaman daring. Hal ini didasari oleh filosofi inklusi keuangan, di mana akses terhadap kredit tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat kelas menengah ke atas saja. Masyarakat ekonomi bawah pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pembiayaan guna mendukung aktivitas ekonomi mereka.
Data menunjukkan bahwa peran fintech semakin vital dalam menopang ekonomi nasional. Hingga November 2025, nilai outstanding pembiayaan pindar tercatat mencapai Rp94,85 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 25,45%. Meski angka ini terus tumbuh, skala pembiayaan fintech masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan total kebutuhan pembiayaan nasional yang sangat masif.
Estimasi menunjukkan terdapat celah pembiayaan (credit gap) yang sangat besar di Indonesia. Jika total kebutuhan pembiayaan nasional mencapai Rp2.650 triliun, sementara lembaga keuangan konvensional baru mampu menyerap sekitar Rp1.000 triliun, maka terdapat selisih sebesar Rp1.650 triliun yang harus diisi. Bahkan, kebutuhan pembiayaan untuk sektor UMKM diprediksi akan melonjak hingga Rp4.300 triliun pada tahun 2026 mendatang. Kondisi inilah yang membuat inovasi berbasis data alternatif menjadi solusi kunci bagi masa depan keuangan Indonesia.
