Beras Ilegal Masuk Sabang, Kepala Bapanas Murka!
Agroplus – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, bertindak tegas dengan memerintahkan penyegelan terhadap 250 ton beras ilegal yang masuk melalui Sabang, Aceh. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap laporan masuknya beras impor secara ilegal, yang dinilai bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan tidak adanya kebutuhan impor beras saat ini.

Amran menjelaskan bahwa stok beras nasional saat ini dalam kondisi sangat baik. Tindakan impor ilegal ini dinilai sebagai upaya yang dapat merusak stabilitas pangan nasional dan merugikan petani lokal. "Ini menyangkut kehormatan bangsa. Kita sudah sangat dekat menuju swasembada. Jangan sampai diganggu oleh tindakan ilegal seperti ini," tegas Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Amran segera berkoordinasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam, serta Menteri Perdagangan. Hasil verifikasi memastikan bahwa tidak ada izin impor yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk beras tersebut. Aparat pun langsung bergerak cepat melakukan penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas distribusi beras ilegal tersebut. Pemerintah juga tengah melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk sebuah perusahaan yang beroperasi di Sabang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional diperkirakan mencapai 34,7 juta ton, menjadi angka tertinggi sejak 2019. Sementara itu, stok beras pemerintah di Perum Bulog mencapai 3,8 juta ton, juga merupakan capaian tertinggi. Proyeksi neraca beras hingga awal 2026 menunjukkan stok nasional dapat mencapai 12,89 juta ton. Sementara itu, Provinsi Aceh sendiri surplus beras 871,4 ribu ton, dan Sabang surplus 970 ton.
Amran mengungkapkan kejanggalan dalam proses impor ini. Risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025 menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak, namun izin dari negara asal, Thailand, justru sudah terbit lebih dulu. Hal ini mengindikasikan adanya upaya terencana yang tidak sesuai prosedur.
Pemerintah juga tengah mendalami kemungkinan adanya kasus serupa di wilayah lain, termasuk Batam. Aparat kepolisian dan lembaga terkait telah ditugaskan untuk melakukan verifikasi dan menindaklanjuti laporan tersebut. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini hingga tuntas, memastikan tidak ada beras ilegal yang beredar di pasar domestik.
"Kami umumkan kasus ini hari ini agar menjadi peringatan. Jangan ada yang mencoba melakukan hal serupa. Meskipun hari ini hari libur, kami langsung rapat karena hal ini menyangkut kepentingan dan harga diri bangsa," pungkas Amran.
Penulis: Supianto
Tanggal Publikasi: 27 Mei 2024