Petani Senyum! RI Swasembada Jagung, Impor Stop Total 2026
Agroplus – Kabar gembira datang dari sektor pertanian Indonesia. Negara kita berhasil menutup tahun 2025 dengan capaian luar biasa dalam produksi jagung. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen sepanjang tahun tersebut mencapai angka impresif 16,11 juta ton. Ini menandai era baru penguatan produksi di dalam negeri yang patut diapresiasi.

Angka produksi yang solid ini jauh melampaui kebutuhan konsumsi nasional. Tercatat, konsumsi Jagung Pipilan Kering (JPK) 14 persen sepanjang 2025 berada di kisaran 15,64 juta ton. Dengan demikian, Indonesia mencatatkan surplus sekitar 0,47 juta ton. Sebuah indikator kuat bahwa pasokan dalam negeri sangat memadai dan mampu memenuhi permintaan pasar.
Surplus produksi dan manajemen pasokan yang cermat telah menghasilkan stok akhir tahun yang kokoh. Proyeksi Neraca Pangan Nasional oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama kementerian dan lembaga terkait menunjukkan adanya stok carry over dari tahun 2025 ke 2026 sebesar 4,5 juta ton. Jumlah ini fantastis, cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional selama hampir tiga bulan, mengingat kebutuhan bulanan sekitar 1,4 juta ton. Ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia telah mencapai swasembada jagung di tahun 2025, tanpa perlu bergantung pada impor.
Kondisi mandiri ini menjadi fondasi utama bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan jagung untuk tahun 2026. Salah satu keputusan paling krusial adalah peniadaan impor jagung sama sekali sepanjang tahun tersebut. Pemerintah yakin penuh bahwa pasokan domestik sudah lebih dari cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan nasional. "Dengan kondisi stok dan produksi seperti ini, pemerintah sepakat tidak perlu melakukan impor jagung pada 2026, baik untuk pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga," tegas Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, di Jakarta, Senin (5/1). Hal ini menegaskan kepercayaan pemerintah terhadap kekuatan produksi petani domestik.
Deputi Ketut juga memaparkan proyeksi optimis untuk produksi jagung nasional di tahun 2026, yang diperkirakan mencapai 18 juta ton. Angka ini akan menjadi tulang punggung utama dalam menjaga ketersediaan pasokan di seluruh penjuru negeri. Dengan tambahan produksi ini, keseimbangan pasokan diproyeksikan akan tetap terjaga dengan aman sepanjang tahun.
Bahkan, dengan proyeksi tersebut, stok jagung di akhir tahun 2026 diperkirakan akan tetap berada di kisaran 4,5 juta ton. Ini menunjukkan kesinambungan yang luar biasa antara kapasitas produksi, kebutuhan konsumsi, dan cadangan stok nasional. Pemerintah menilai posisi ini sangat aman untuk menjamin stabilitas pasokan dan harga di pasar, memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha.
Penguatan produksi dalam negeri tidak hanya menjamin kebutuhan domestik, tetapi juga membuka cakrawala baru: peluang ekspor. Pada tahun 2026, Indonesia diperkirakan dapat mengekspor sekitar 52,9 ribu ton jagung. Potensi ini muncul seiring peningkatan kualitas dan kuantitas jagung nasional, tanpa sedikit pun mengganggu pemenuhan kebutuhan di dalam negeri.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan hasil panen petani terserap dengan baik dan tidak menumpuk di lapangan. Ini adalah langkah strategis agar pasokan tetap seimbang dan mekanisme pasar berjalan secara wajar. "Ini menunjukkan kerja keras petani kita membuahkan hasil. Produksi jagung nasional semakin solid, dan pemerintah akan terus memastikan hasil panen terserap dengan baik," imbuh Ketut, mengapresiasi dedikasi para petani yang menjadi pahlawan pangan.
Komitmen kuat menuju swasembada jagung ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, yang selalu menekankan keberpihakan kepada petani sebagai prinsip utama. "Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami memastikan petani jagung tidak dirugikan. Produksi dalam negeri harus jadi andalan, dan hasil kerja petani harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Amran, menegaskan visi keberpihakan pada rakyat.
Sebagai wujud perlindungan konkret terhadap petani, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 216 Tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025. HPP jagung pipilan kering di tingkat petani ditetapkan Rp 5.500 per kilogram untuk kadar air 18–20 persen. Sementara itu, HPP sebesar Rp 6.400 per kilogram berlaku di gudang Bulog untuk jagung dengan kadar air maksimal 14 persen dan aflatoksin maksimal 50 part per billion (ppb).
Selain itu, hingga 15 November 2025, realisasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung telah mencapai 51,2 ribu ton. Jagung ini telah didistribusikan kepada 3.578 peternak ayam ras petelur di 17 provinsi, sebuah upaya nyata untuk menjaga stabilitas pasokan pakan dan mendukung keberlangsungan usaha peternak.
Reporter: Supianto