Agroplus – Perum Bulog tengah mengusung sebuah visi ambisius yang berpotensi mengubah lanskap harga beras di seluruh pelosok negeri, dari Sabang hingga Merauke. Untuk mewujudkan kebijakan "beras satu harga" yang merata, Bulog mengajukan usulan krusial: kenaikan margin fee. Langkah ini dinilai fundamental untuk memperkuat kapasitas pelayanan Bulog sekaligus menutupi biaya distribusi yang tidak sedikit ke berbagai wilayah di Indonesia, demi memastikan akses pangan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa rencana penyesuaian margin fee ini telah melalui pembahasan awal yang intensif dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan kini sedang dalam proses untuk dilanjutkan ke Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis). Usulan ini bukan tanpa dasar. Rizal menekankan bahwa berbagai capaian Bulog selama ini, termasuk kontribusinya yang signifikan dalam mendukung swasembada pangan nasional dan menjaga stabilitas harga, menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memberikan apresiasi melalui penyesuaian margin fee yang lebih realistis dan proporsional.

"Apresiasinya margin fee-nya itu akan dinaikkan. Kenaikan margin fee ini sudah diajukan di Rakortas dan kemarin perintahnya untuk dilanjutkan dengan Rakornis," kata Rizal saat Konferensi Pers Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026 di Kantor Pusat Bulog, Jakarta, Jumat (2/1). Ia memaparkan, dengan margin fee yang disesuaikan, Bulog menargetkan kebijakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang saat ini masih terbagi dalam tiga zona, dapat disederhanakan menjadi satu zona saja, yakni Zona 1. Artinya, harga beras SPHP akan seragam di angka Rp11.000 per kilogram di tingkat gudang, berlaku secara nasional.
Rizal mencontohkan, praktik serupa telah berhasil diterapkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain seperti PLN dan Pertamina, yang mampu menjaga satu harga secara nasional berkat margin fee yang memadai. "PLN dan Pertamina juga dapat margin fee 7 persen kalau enggak salah. Nah kami mengacu dengan margin fee dari saudara kami yaitu PLN dan Pertamina," jelasnya. Dengan demikian, kenaikan margin fee ini menjadi kunci vital agar Bulog dapat menanggung biaya logistik yang tinggi dan memastikan harga beras yang adil dan merata di seluruh penjuru Indonesia, tanpa terkecuali.
Ia menambahkan, "Dengan catatan margin fee-nya harus naik dulu. Karena kalau enggak naik, enggak cukup ongkosin ke daerah-daerah itu kan transportasinya agak mahal." Sebagai informasi, margin fee Bulog saat ini masih sangat minim, yakni Rp50 per kilogram, angka yang stagnan sejak tahun 2012. Padahal, sejak 2014, sudah ada usulan untuk menyesuaikannya menjadi 10 persen dari kuantum biaya pengadaan setara beras. Penyesuaian ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pelayanan, tetapi juga memperkuat peran Bulog sebagai stabilisator harga pangan nasional yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan langkah strategis ini, Bulog berharap dapat mewujudkan pemerataan harga beras yang selama ini menjadi dambaan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.