Agroplus – Inovasi signifikan mewarnai lanskap sistem pembayaran domestik Indonesia. Bank Indonesia (BI), bergandengan tangan dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI), baru-baru ini meluncurkan Kartu Kredit Indonesia. Langkah ini bukan sekadar penambahan produk, melainkan sebuah terobosan yang diharapkan mampu memperkuat ekosistem pembayaran di tanah air. Tak hanya itu, BI juga memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0%, sebuah kebijakan yang siap berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.
Kebijakan MDR 0% ini menjadi angin segar, terutama bagi Usaha Mikro (UMI). Mereka kini dapat menikmati bebas biaya MDR untuk setiap transaksi QRIS hingga nominal Rp500.000. Namun, kebaikan kebijakan ini tidak berhenti di situ. Perluasan cakupan juga menyasar seluruh kategori merchant lainnya, mulai dari usaha kecil, menengah, hingga besar. Untuk transaksi hingga Rp100.000, mereka juga akan menikmati MDR 0%, sebuah penurunan signifikan dari tarif sebelumnya yang sebesar 0,7%. Harapan besar disematkan pada kebijakan ini, yakni untuk mendorong efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha sekaligus mempercepat adopsi digitalisasi dalam sistem pembayaran.

Menanggapi inovasi ini, Co-Founder & CEO Netzme Kreasi Indonesia, Vicky Ganda Saputra, menyatakan pandangannya. Sebagai salah satu acquirer (penyedia layanan pembayaran), Netzme melihat kebijakan baru ini akan sangat memudahkan transaksi QRIS. "Ini akan mendorong masyarakat untuk semakin tertarik menggunakan QRIS dalam setiap transaksi mereka," ujar Vicky. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dari sisi penyedia layanan pembayaran, kebijakan ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan nilai tambah dan mencari sumber pertumbuhan bisnis baru, terutama melalui peningkatan efisiensi operasional.
Bagaimana para penyedia layanan pembayaran lainnya menyikapi aturan baru terkait MDR 0% ini, serta dampak dari penerbitan Kartu Kredit Indonesia? Pembahasan mendalam mengenai hal ini sempat tersaji dalam dialog antara Shania Alatas dengan Vicky Ganda Saputra di program Power Lunch, CNBC, pada Senin, 24 Agustus 2026. Perubahan ini menandai babak baru dalam upaya BI dan ASPI untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih inklusif, efisien, dan modern bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.
