Close Menu
    What's Hot

    Kabar Buruk ADHI: Saham Disuspensi, Utang Bunga Menggantung!

    25-08-2026 - 02.06

    Nabi AI Ambruk! Rp534 Triliun Lenyap dalam Sepekan?

    24-08-2026 - 20.06

    Terkuak! 8 Jurus Sarjito Amankan Bursa Komoditas RI!

    24-08-2026 - 15.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Kabar Buruk ADHI: Saham Disuspensi, Utang Bunga Menggantung!
    • Nabi AI Ambruk! Rp534 Triliun Lenyap dalam Sepekan?
    • Terkuak! 8 Jurus Sarjito Amankan Bursa Komoditas RI!
    • Pindar Meledak! Peluang Emas di Fintech Lending Days 2026
    • IKN Bak Lahan Subur: Investor China Ungkap Visi Ajaib!
    • Waspada! Bank di Bekasi Dicabut Izin OJK, Cek Faktanya!
    • BYAN Diincar Haji Isam? Manajemen Ungkap Fakta Sebenarnya!
    • Mengejutkan! Trump Jual Meta, Pilih Visa & Mastercard
    Selasa, 25 Agustus 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Kabar Buruk ADHI: Saham Disuspensi, Utang Bunga Menggantung!
    Pangan

    Kabar Buruk ADHI: Saham Disuspensi, Utang Bunga Menggantung!

    25-08-2026 - 02.062 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    Agroplus – Sebuah kabar mengejutkan datang dari lantai bursa, mengguncang investor PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham emiten konstruksi pelat merah ini, berlaku sejak sesi pra-pembukaan pada Senin, 24 Agustus 2026, hingga ada pengumuman lebih lanjut. Keputusan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pelaku pasar.

    Menanggapi langkah tegas BEI, manajemen ADHI melalui Corporate Secretary Siswanto menyampaikan bahwa perseroan memahami sepenuhnya bahwa penghentian sementara perdagangan saham merupakan bagian dari mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar modal. Penangguhan ini dipicu oleh belum terpenuhinya kewajiban pembayaran bunga Obligasi III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 seri B & C. Jumlahnya tidak main-main, mencapai Rp 60,8 miliar, yang seharusnya jatuh tempo pada tanggal yang sama, 24 Agustus 2026.

    Kabar Buruk ADHI: Saham Disuspensi, Utang Bunga Menggantung!
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Siswanto menegaskan bahwa ADHI menghormati keputusan tersebut dan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan pasar modal yang berlaku. Untuk mencari jalan keluar dari situasi ini, perseroan sebenarnya telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026. Dalam forum tersebut, ADHI mengusulkan perubahan atau penundaan jadwal pembayaran bunga obligasi ke-17, 18, dan 19. Namun, sayangnya, rapat tersebut belum berhasil mencapai kuorum persetujuan, sehingga keputusan penting belum dapat diambil. Oleh karena itu, ADHI akan kembali berkoordinasi dengan Wali Amanat dan para Pemegang Obligasi untuk menempuh langkah penyelesaian melalui RUPO lanjutan yang dijadwalkan pada 11 September 2026. "Perseroan akan terus menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyelesaian kewajiban maupun hal-hal material lainnya kepada publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujar Siswanto.

    Lebih lanjut, Siswanto mengungkapkan bahwa saat ini ADHI sedang dalam tahap restrukturisasi besar-besaran. Ini merupakan salah satu langkah strategis krusial untuk menjaga kesinambungan usaha perseroan di tengah tantangan yang ada. ADHI juga tengah gencar melakukan transformasi fundamental perusahaan, yang meliputi penguatan bisnis inti melalui program divestasi aset, penataan keuangan yang lebih rapi, peningkatan efisiensi operasional, serta berbagai upaya penyehatan keuangan lainnya.

    "Langkah-langkah terukur ini diharapkan dapat memperkuat fondasi Perseroan, meningkatkan daya saing di industri, memperbaiki kualitas kinerja secara menyeluruh, dan menciptakan pertumbuhan yang lebih sehat serta berkelanjutan dalam jangka panjang," pungkas Siswanto. Ia menekankan bahwa transformasi yang dilakukan ADHI bukan sekadar penataan untuk menghadapi kondisi saat ini, melainkan merupakan langkah strategis visioner untuk membangun fondasi yang jauh lebih kokoh dalam menyongsong fase penyehatan perusahaan di masa mendatang.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Nabi AI Ambruk! Rp534 Triliun Lenyap dalam Sepekan?

    24-08-2026 - 20.06

    Terkuak! 8 Jurus Sarjito Amankan Bursa Komoditas RI!

    24-08-2026 - 15.06

    Pindar Meledak! Peluang Emas di Fintech Lending Days 2026

    24-08-2026 - 10.06

    IKN Bak Lahan Subur: Investor China Ungkap Visi Ajaib!

    24-08-2026 - 05.06

    Waspada! Bank di Bekasi Dicabut Izin OJK, Cek Faktanya!

    24-08-2026 - 02.06

    BYAN Diincar Haji Isam? Manajemen Ungkap Fakta Sebenarnya!

    23-08-2026 - 20.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Kabar Buruk ADHI: Saham Disuspensi, Utang Bunga Menggantung!

    Agroplus – Sebuah kabar mengejutkan datang dari lantai bursa, mengguncang investor PT Adhi Karya (Persero)…

    Nabi AI Ambruk! Rp534 Triliun Lenyap dalam Sepekan?

    24-08-2026 - 20.06

    Terkuak! 8 Jurus Sarjito Amankan Bursa Komoditas RI!

    24-08-2026 - 15.06

    Pindar Meledak! Peluang Emas di Fintech Lending Days 2026

    24-08-2026 - 10.06
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.