Agroplus – Masa depan bursa mineral dan komoditas strategis Indonesia tampaknya akan semakin cerah di bawah kepemimpinan yang visioner. Sarjito, calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baru-baru ini memaparkan delapan kebijakan strategis yang digadang-gadang mampu mentransformasi ekosistem perdagangan komoditas di Tanah Air. Paparan ini disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2026), menunjukkan keseriusan dalam membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan transparan.
Kedelapan pilar kebijakan yang diusung Sarjito ini merupakan sebuah kerangka komprehensif yang menyentuh setiap aspek krusial dalam dunia komoditas, meliputi: Trusted Infrastructure, Trusted Market, Trusted Player, Trusted Product, Trusted Data, Trusted Regulator, Trusted Ecosystem, dan Trusted Price.

Dalam visi "Trusted Infrastructure", Sarjito menekankan perlunya pembangunan infrastruktur pasar yang tidak hanya aman dan andal, tetapi juga terintegrasi dan memiliki daya tahan tinggi. Ini mencakup sistem pergudangan yang mumpuni, lembaga penilai atau surveyor yang kredibel, bursa yang efisien, hingga lembaga kliring yang kuat. "Dari awal, kita harus memastikan infrastruktur seperti pergudangan, surveyor, bursa, hingga kliring itu aman, andal, dan terintegrasi dengan baik," tegas Sarjito di kompleks parlemen. Sejalan dengan itu, "Trusted Market" bertujuan menciptakan pasar yang transparan, adil, teratur, mendalam, likuid, dan berintegritas, agar pelaku industri dan trader yakin untuk aktif bertransaksi di dalam bursa.
Tak hanya pasar, kualitas produk juga menjadi sorotan utama. Konsep "Trusted Product" mengedepankan produk yang relevan dengan kebutuhan nasional, memiliki standar jelas, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan ekonomi Indonesia. Dukungan terhadap produk ini diperkuat oleh "Trusted Data", yaitu penyediaan data pasar yang akurat dan terintegrasi. Ketersediaan data yang kredibel ini fundamental untuk mendukung transparansi perdagangan, pengambilan keputusan yang tepat, dan pembentukan harga yang dapat dipercaya oleh seluruh pelaku pasar.
Pilar "Trusted Regulator" menyoroti pentingnya membangun OJK sebagai regulator yang kredibel, konsisten, adaptif, dan dipercaya oleh pasar. Namun, Sarjito menyadari bahwa OJK tidak dapat berjalan sendiri dalam mengawasi dan mengembangkan ekosistem ini. Oleh karena itu, "Trusted Ecosystem" mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan, harmonisasi kebijakan, dan peningkatan konektivitas global. Ia mencontohkan bagaimana Tiongkok mengamankan pasokan mineral melalui impor dari berbagai negara sekaligus mendorong pemanfaatannya untuk memperkuat industri nasional. "Oleh karena itu, ekosistem ini harus terkoneksi, OJK tidak bisa menjadi sole regulator yang berjalan sendiri," ujarnya. Koordinasi dan harmonisasi dengan kementerian serta lembaga terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Intelijen Negara (BIN), menjadi kunci untuk tata kelola yang terhubung dari produksi, perdagangan, pengolahan, hingga pengawasan komoditas strategis.
Terakhir, "Trusted Price" menjadi puncak dari seluruh upaya ini. Tujuannya adalah pembentukan harga atau price discovery yang kredibel serta pengembangan Indonesia Reference Price. Harga referensi ini harus ditopang oleh transaksi riil, standar mutu yang jelas, likuiditas yang memadai, dan metodologi pembentukan harga yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan delapan pilar ini, Sarjito berharap bursa mineral dan komoditas strategis Indonesia tidak hanya menjadi pusat transaksi, tetapi juga lokomotif penggerak ekonomi nasional yang transparan, berintegritas, dan berdaya saing global. Ini adalah langkah ambisius yang patut kita nantikan dampaknya bagi sektor pertanian dan komoditas secara luas, demi kemajuan ekonomi Indonesia.
