Agroplus – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan ketegasannya dalam melindungi petani lokal. Setelah sebelumnya menyegel ratusan ton beras ilegal di Sabang, kini Mentan Amran mengamankan 40,4 ton beras ilegal di Batam. Temuan ini memicu kekhawatiran akan dampak psikologis yang bisa menimpa 115 juta petani padi di seluruh Indonesia.
Mentan Amran, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, mengungkapkan bahwa informasi awal mengenai keberadaan beras ilegal ini berasal dari laporan masyarakat yang masuk melalui kanal "Lapor Pak Amran" pada Senin (24/11) malam.

"Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran menyampaikan ada beras yang bersandar. Seluruh aparat pemerintah bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng," ungkap Amran saat memberikan keterangan pers di Jakarta, (25/11/2025).
Selain beras, petugas juga menemukan sejumlah komoditas lain seperti 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mie impor, serta 30 dus produk frozen food.
Mentan Amran menekankan bahwa meskipun volume beras ilegal yang ditemukan tidak terlalu besar, dampaknya terhadap psikologis dan ekonomi petani bisa sangat signifikan. Ia khawatir, semangat petani untuk menanam padi bisa luntur jika mereka merasa tidak terlindungi dari serbuan impor ilegal.
"Bayangkan jika petani saat ini sedang semangat tanam tiba-tiba impor, bisa pusing 115 juta petani kita nanti," ujarnya dengan nada prihatin.
Mentan Amran menegaskan bahwa saat ini tidak ada alasan yang membenarkan impor beras. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional mencapai 34,7 juta ton, dan stok beras di Bulog mencapai 3,8 juta ton, yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah.
"Impor ilegal bukan saja tidak diperlukan, tetapi juga berbahaya bagi kepercayaan dan kesejahteraan petani," tegasnya. Ia menambahkan, jika petani kehilangan motivasi dan berhenti berproduksi, Indonesia justru akan semakin bergantung pada impor.
Mentan Amran juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk Pangdam, Kapolda, Wali Kota, Gubernur, Dandim, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya, atas respons cepat mereka dalam menangani kasus ini. Ia memastikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri pelaku dan jalur penyelundupan.
Mentan Amran mengingatkan bahwa pemerintah telah menargetkan untuk tidak melakukan impor beras pada tahun 2025 dan sedang berupaya mencapai swasembada pangan tahun ini. Ia menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga menyangkut harga diri bangsa dan nasib petani.
"Ini bukan soal regulasi semata, tetapi menyangkut harga diri bangsa dan nasib petani kita. Negara tidak boleh diam," tegasnya.
Lebih lanjut, Mentan Amran menjelaskan bahwa meskipun Batam merupakan kawasan perdagangan bebas, hal itu tidak berarti barang dapat keluar masuk secara bebas tanpa memperhatikan kebijakan nasional. Ia menegaskan bahwa mekanisme kawasan bebas tetap harus menghormati kebijakan pangan pusat, terutama karena beras merupakan komoditas strategis nasional yang sensitif dan menyangkut stabilitas produksi dalam negeri.
Mentan Amran menegaskan bahwa penindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas pangan nasional, melindungi petani, dan memastikan tidak ada celah bagi masuknya beras ilegal ke Indonesia. Ia kembali mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap potensi pelanggaran melalui kanal "Lapor Pak Amran" di nomor 0823-1110-9390 sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga kedaulatan pangan bangsa.