Agroplus – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, atau akrab disapa Kiki, membawa kabar gembira dari jantung pasar modal Tanah Air. Ibarat lahan pertanian yang semakin subur dan menghasilkan panen melimpah, pasar modal Indonesia kini memiliki fondasi yang jauh lebih kokoh, berkat partisipasi investor domestik yang terus bertumbuh pesat.
Data terbaru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan dominasi yang jelas dari investor lokal. Sepanjang pekan lalu, komposisi nilai transaksi investor domestik telah mencapai 62%, mengungguli investor asing yang berada di angka 38%. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun turut menunjukkan geliat positif, naik 0,83% dan bertengger di level 5.924,36. Ini adalah indikator kesehatan pasar yang menjanjikan, seperti bibit unggul yang tumbuh subur.

Kiki menegaskan, jumlah investor domestik kini telah mencapai angka fantastis, menembus 30 juta orang! Angka ini menjadi kekuatan besar yang tidak bisa diremehkan, secara signifikan mengurangi ketergantungan pasar pada gejolak dari investor asing. "Dulu, kita hanya punya sekitar 250.000 investor, dan kebanyakan adalah asing. Kalau ada guncangan sedikit saja, kita semua panik seperti diterpa angin kencang yang merusak tanaman," kenang Kiki dalam Investment Forum 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dengan 30 juta investor, pasar modal Indonesia kini memiliki "akar" yang jauh lebih dalam dan kuat, menjadikannya lebih tahan terhadap badai ekonomi global. Ini adalah modal berharga untuk terus memupuk pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, OJK dan BEI memiliki komitmen yang tak tergoyahkan untuk melindungi para investor, khususnya investor ritel, agar mereka merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi.
Perlindungan ini diwujudkan melalui keterbukaan informasi dan data para emiten, bagian integral dari agenda reformasi pasar modal. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan kepercayaan, baik dari investor domestik maupun asing. Bahkan, ketika pasar modal RI sempat menjadi sorotan lembaga penyedia indeks global MSCI pada awal tahun ini, para pemangku kepentingan segera bertindak cepat, menjawab setiap kekhawatiran yang muncul, layaknya petani yang sigap mengatasi hama agar hasil panen tetap optimal.
Sebagai langkah konkret untuk menjaga integritas pasar, BEI bahkan menambahkan satu kriteria baru berupa ‘price impact ratio’ ke dalam kriteria saham yang masuk daftar High Shareholding Concentration (HSC). Kriteria ini akan diterapkan pada seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun, berfungsi sebagai alat skrining untuk mengidentifikasi potensi kepemilikan saham yang terkonsentrasi. Ini seperti sistem irigasi baru yang memastikan distribusi air merata ke seluruh lahan.
‘Price impact ratio’ sendiri dihitung dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap tingkat kecepatan (velocity) saham tersebut. Sementara velocity diukur berdasarkan rata-rata volume transaksi dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik atau free float. Hasilnya, jumlah saham HSC bertambah menjadi 51 emiten dari sebelumnya 37. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga ekosistem pasar modal tetap sehat, transparan, dan produktif bagi semua pihak.
