Close Menu
    What's Hot

    Penting! Bank di Sumatera Barat Tutup, Ada Apa?

    08-04-2026 - 10.06

    Pansel OJK-LPS Dirombak? Bos OJK & LPS Buka Suara!

    07-04-2026 - 10.06

    Harga Minyak Melesat, Rupiah Terancam Rp17 Ribu Lagi?

    06-04-2026 - 10.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Penting! Bank di Sumatera Barat Tutup, Ada Apa?
    • Pansel OJK-LPS Dirombak? Bos OJK & LPS Buka Suara!
    • Harga Minyak Melesat, Rupiah Terancam Rp17 Ribu Lagi?
    • Warren Buffett: 3 Jurus Anti-Boncos Hadapi Inflasi!
    • Jangan Sampai Menyesal! Rupiah Ini Tak Laku Lagi!
    • Rahasia Bisnis 14 Abad: Berdiri Saat Nabi Muda!
    • Minyak Dunia Meroket: Ancaman Baru Pangan Kita!
    • Trump Bawa Kabar Baik, Harga Minyak Langsung Ambruk!
    Rabu, 8 April 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Penting! Bank di Sumatera Barat Tutup, Ada Apa?
    Pangan

    Penting! Bank di Sumatera Barat Tutup, Ada Apa?

    08-04-2026 - 10.063 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Penting! Bank di Sumatera Barat Tutup, Ada Apa?

    Agroplus – Kabar kurang menyenangkan datang dari sektor perbankan daerah. PT BPR Sungai Rumbai, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, kini resmi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini, yang tertuang dalam KEP-30/D.03/2026 tanggal 07 April 2026, menjadi sorotan mengingat pentingnya peran BPR dalam mendukung ekonomi lokal, termasuk sektor pertanian dan UMKM di pedesaan.

    Pencabutan izin ini merupakan bagian dari tindakan pengawasan ketat yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat fondasi industri perbankan nasional serta menjaga kepercayaan masyarakat. Kasus BPR Sungai Rumbai ini menjadi contoh nyata komitmen OJK dalam memastikan setiap lembaga keuangan beroperasi secara sehat dan prudent.

    Penting! Bank di Sumatera Barat Tutup, Ada Apa?
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Permasalahan utama yang melanda PT BPR Sungai Rumbai adalah terkait permodalan. Sejak 06 Maret 2025, OJK telah menetapkan BPR ini dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) mereka berada di bawah ambang batas 12%. Kondisi ini merupakan sinyal merah bagi kesehatan finansial sebuah bank.

    OJK telah memberikan waktu yang cukup panjang kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Sungai Rumbai untuk melakukan berbagai upaya penyehatan, khususnya dalam mengatasi masalah permodalan dan likuiditas. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023. Namun, sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Akibatnya, pada 04 Maret 2026, OJK meningkatkan status BPR ini menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR).

    Setelah penetapan status BDR, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil alih penanganan. Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner LPS Nomor 52/ADK3/2026 tanggal 26 Maret 2026, LPS menetapkan cara penanganan BPR Sungai Rumbai dengan melakukan likuidasi dan meminta OJK untuk mencabut izin usahanya. Menindaklanjuti permintaan tersebut, OJK, sesuai Pasal 19 POJK yang berlaku, resmi mencabut izin usaha PT BPR Sungai Rumbai.

    Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan segera menjalankan fungsinya dalam penjaminan simpanan nasabah dan melakukan proses likuidasi aset bank. Ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    Bagi para nasabah PT BPR Sungai Rumbai, OJK mengimbau untuk tetap tenang. Dana simpanan masyarakat di perbankan, termasuk di BPR, dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini dirancang untuk melindungi hak-hak nasabah dan memastikan bahwa sistem keuangan tetap stabil, sehingga para pelaku ekonomi, termasuk petani dan pengusaha kecil yang selama ini bergantung pada BPR, tidak perlu khawatir berlebihan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui agroplus.co.id.

    Follow on Google News
    Sasmito

      gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

      Related Posts

      Pansel OJK-LPS Dirombak? Bos OJK & LPS Buka Suara!

      07-04-2026 - 10.06

      Harga Minyak Melesat, Rupiah Terancam Rp17 Ribu Lagi?

      06-04-2026 - 10.06

      Warren Buffett: 3 Jurus Anti-Boncos Hadapi Inflasi!

      05-04-2026 - 10.06

      Jangan Sampai Menyesal! Rupiah Ini Tak Laku Lagi!

      04-04-2026 - 10.06

      Rahasia Bisnis 14 Abad: Berdiri Saat Nabi Muda!

      03-04-2026 - 10.06

      Minyak Dunia Meroket: Ancaman Baru Pangan Kita!

      02-04-2026 - 10.06
      Add A Comment
      Leave A Reply Cancel Reply

      Don't Miss
      Pangan

      Penting! Bank di Sumatera Barat Tutup, Ada Apa?

      Agroplus – Kabar kurang menyenangkan datang dari sektor perbankan daerah. PT BPR Sungai Rumbai, yang…

      Pansel OJK-LPS Dirombak? Bos OJK & LPS Buka Suara!

      07-04-2026 - 10.06

      Harga Minyak Melesat, Rupiah Terancam Rp17 Ribu Lagi?

      06-04-2026 - 10.06

      Warren Buffett: 3 Jurus Anti-Boncos Hadapi Inflasi!

      05-04-2026 - 10.06
      Top Posts

      Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

      09-04-2025 - 07.38

      Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

      09-04-2025 - 07.38

      Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

      09-04-2025 - 08.22

      Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

      09-04-2025 - 10.06
      agroplus
      © 2026 KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.