Agroplus – Alarm bahaya berbunyi di sektor logistik nasional, dan dampaknya bisa langsung terasa di meja makan setiap keluarga Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini memimpin sidang Debottlenecking yang mengungkap fakta mengejutkan: biaya kargo kini melampaui harga tiket penumpang pesawat! Situasi ini berpotensi menjadi momok serius bagi rantai pasok pangan, UMKM, dan kesejahteraan petani di wilayah-wilayah terpencil.
Dalam pertemuan krusial pada Rabu (26/8/2026) di Jakarta, perwakilan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) dan Indonesian Air Carriers Association (INACA) menyampaikan keluhan langsung kepada Menkeu. Sorotan utama adalah penambahan biaya baru seperti Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER) serta Cargo Handling Charge (SGHA), yang semakin memperparah beban biaya pengiriman barang.

Ketua Umum Asperindo, Budiyanto Darmastono, menegaskan bahwa beban biaya kargo saat ini menjadi momok utama yang membebani jasa ekspedisi dan logistik. "Yang menjadi masalah utama kami adalah biaya kargo yang sekarang ini menjadi beban biaya pengiriman itu cukup besar sekali, kita selain ada biaya tarif angkut, juga ada biaya pengiriman, dan ini biaya pengiriman banyak," ujar Budiyanto dalam paparannya.
Ia merinci, selain tarif angkut dasar, ada sederet biaya tambahan lain yang harus ditanggung: biaya admin tarif angkut, fuel surcharge, biaya regulated agent (RA), biaya warehouse, airport contribution, terminal handling service, cargo service, handheld terminal fee, dan sewa gudang penyimpanan (storage). Kini, daftar panjang itu bertambah dengan JASPER/JASTER dan SGHA, yang bahkan besaran biayanya bisa berbeda di setiap daerah, terutama jika bandara belum memiliki fasilitas pemeriksaan barang atau regulated agent.
Simulasi Asperindo menunjukkan, komponen biaya tambahan di luar tarif angkut bisa mencapai angka fantastis, sekitar Rp8.117 per kilogram. "Total biaya setiap mengirim barang itu, di luar biaya tiket untuk barang adalah Rp8.117 per kg. Itu yang terjadi. Nah, kami menganalisa di sini bahwa biaya pengiriman barang itu jauh lebih mahal daripada biaya tiket penumpang," paparnya, menyoroti ironi yang terjadi di tengah upaya pemerintah menekan biaya logistik.
Dampak ekonomi dari tumpukan biaya ini sangat meresahkan, terutama bagi sektor-sektor vital seperti pangan dan perikanan. Kenaikan ongkos kirim (ongkir) yang tak terhindarkan mengancam kelayakan harga produk pertanian dan perikanan, khususnya untuk distribusi ke wilayah kepulauan dan daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T). Bayangkan, bagaimana petani di pelosok bisa menjual hasil panennya dengan harga bersaing jika biaya pengiriman saja sudah mencekik? Ini juga berdampak langsung pada bisnis e-Commerce, UMKM, ritel, manufaktur, farmasi, hingga alat kesehatan.
Menanggapi keluhan yang mendalam ini, Menkeu Purbaya langsung meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bertindak cepat. Kemenhub, sebagai otoritas di bandara, diharapkan segera menetapkan peraturan yang jelas agar jasa logistik tidak lagi dibebani biaya tambahan yang memberatkan dan berlapis-lapis.
Purbaya menekankan pentingnya penanganan ini untuk mengendalikan biaya logistik, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia yang sangat bergantung pada konektivitas antar-pulau. "Jadi harusnya ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik, apalagi kita banyak antar-pulau kan. Kalau enggak kan transportasi barang antar-pulau jadi makin mahal," jelasnya.
Ia menambahkan, penyelesaian masalah ini krusial untuk meredam potensi kenaikan biaya logistik yang lebih tinggi lagi, yang pada akhirnya akan memicu inflasi dan membebani masyarakat. "Apalagi nanti kalau enggak terkendali. Biasanya kalau sudah satu naik dan enggak dikendalikan, yang lain akan ikut naik, jadi biaya logistiknya semakin mahal. Jadi kita coba mengendalikan biaya logistik dengan kebijakan yang pas supaya arus barang lebih baik, sehingga inflasi juga bisa dikendalikan," pungkas Purbaya. Langkah cepat dan konkret dari pemerintah sangat dinantikan untuk memastikan kelancaran arus barang, stabilitas harga pangan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah 3T.
