agroplus.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas perdagangan tiga emiten sekaligus. Langkah ini diambil menyusul ditemukannya indikasi pola transaksi yang tidak lazim, di mana pergerakan harga dan volume perdagangan diduga kuat hanya dikendalikan oleh segelintir pihak saja.
Ketiga emiten yang kini masuk dalam radar pengawasan ketat otoritas bursa tersebut adalah PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA), PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), dan PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS). Investigasi ini merupakan bagian dari komitmen BEI dalam menjalankan fungsi pengawasan perdagangan efek guna memastikan pasar modal Indonesia tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang dirilis oleh manajemen bursa, kecurigaan muncul setelah sistem mendeteksi adanya konsentrasi transaksi yang sangat tinggi pada kelompok investor yang sangat terbatas. Hal ini memicu kekhawatiran akan adanya praktik manipulasi pasar yang dapat merugikan investor ritel.
Kasus yang paling mencolok ditemukan pada saham CASA. Dalam periode pengamatan antara 26 Oktober hingga 2 November 2026, aktivitas perdagangan saham ini menunjukkan angka yang sangat ekstrem. Tercatat hanya ada 6 investor yang bertransaksi melalui 6 Anggota Bursa berbeda, namun mereka menguasai sekitar 98 persen dari total seluruh transaksi yang terjadi. Dominasi yang hampir mutlak ini menjadi alasan utama mengapa CASA menjadi fokus utama dalam pemeriksaan kali ini.
Tak kalah menarik, pemeriksaan juga menyasar saham FUJI. Untuk emiten ini, BEI melakukan penelusuran dalam rentang waktu yang lebih panjang, yakni dari 2 Maret hingga 30 Oktober 2026. Hasilnya, ditemukan bahwa sekitar 87 persen total transaksi saham FUJI hanya dilakukan oleh 16 investor melalui 10 Anggota Bursa. Pola ini menunjukkan adanya konsentrasi kekuatan pasar yang cukup besar pada kelompok tertentu.
Sementara itu, pada saham NSSS, meskipun persentase konsentrasi transaksinya terlihat lebih rendah, yakni sebesar 52 persen, namun cakupan periodenya merupakan yang paling lama, mulai dari 1 Desember 2025 hingga 30 Oktober 2026. Dalam periode tersebut, terdapat 19 investor yang bertransaksi melalui 15 Anggota Bursa. Meski lebih tersebar dibandingkan CASA dan FUJI, BEI tetap menganggap pola ini perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan tidak ada skema tersembunyi di baliknya.
Melalui pernyataan resminya, BEI menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini masih bersifat investigatif dan belum memberikan kesimpulan akhir mengenai adanya pelanggaran hukum atau manipulasi. Pengumuman ini diterbitkan melalui serangkaian surat pemberitahuan resmi dengan nomor kode yang berbeda untuk masing-masing emiten.
Sebagai langkah preventif, BEI mengimbau kepada seluruh pelaku pasar, terutama investor ritel, agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh pergerakan harga yang tidak wajar. Investor diminta untuk selalu merujuk pada keterbukaan informasi resmi yang disampaikan oleh perseroan sebelum mengambil keputusan investasi. Kedisiplinan dalam membaca data fundamental dan keterbukaan informasi menjadi kunci utama agar terhindar dari risiko kerugian akibat aktivitas pasar yang tidak sehat.
