Close Menu
    What's Hot

    Strategi Baru Vantage Markets Masuk Indonesia

    07-11-2026 - 00.06

    Gadai Saham Haji Isam ke Mandiri Aman

    07-11-2026 - 00.02

    Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun

    06-11-2026 - 23.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Strategi Baru Vantage Markets Masuk Indonesia
    • Gadai Saham Haji Isam ke Mandiri Aman
    • Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun
    • Waspada Transaksi Saham Tidak Wajar
    • Nasib Rekening DHE Eksportir Kini Dinanti
    • Harga Minyak Dunia Diprediksi Turun Drastis
    • Ancaman Downgrade MSCI Mengintai Pasar Saham RI
    • Sukuk Global Indonesia Laku Keras di Pasar
    Sabtu, 7 November 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Gadai Saham Haji Isam ke Mandiri Aman
    Pangan

    Gadai Saham Haji Isam ke Mandiri Aman

    07-11-2026 - 00.023 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    agroplus.co.id – Dunia perbankan dan pasar modal tanah air tengah menyoroti langkah strategis yang diambil oleh pengusaha ternama, Haji Isam. Praktik penggunaan saham emiten miliknya, yakni PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), sebagai agunan atau jaminan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memicu perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait legalitas transaksi tersebut.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Eliana Rae, menegaskan bahwa secara regulasi, perbankan memang diperbolehkan menggunakan saham sebagai jaminan. Hal ini biasanya dilakukan untuk mendukung aksi korporasi, seperti pengambilalihan perusahaan (akuisisi) atau keperluan pengembangan bisnis lainnya. Namun, Dian memberikan catatan penting bahwa ada batasan ketat yang harus dipatuhi, di mana nilai saham yang dapat diperhitungkan sebagai agunan maksimal adalah 50 persen dari harga pasar atau kurs saham yang berlaku.

    Gadai Saham Haji Isam ke Mandiri Aman
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Dian menjelaskan bahwa selama transaksi tersebut tidak melibatkan praktik jual beli saham yang melanggar aturan, maka penggunaan saham sebagai jaminan adalah sah secara hukum. Ia menekankan bahwa hubungan antara bank dan nasabah dalam hal ini merupakan hubungan bisnis murni atau business to business (B2B). Oleh karena itu, OJK tidak perlu memberikan izin khusus karena aktivitas tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis yang berjalan normal di industri keuangan.

    Lebih lanjut, OJK memastikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari pihak perbankan, seluruh proses penjaminan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Menariknya, terungkap bahwa Haji Isam merupakan nasabah lama Bank Mandiri yang masuk dalam kategori prime customer. Hubungan komersial yang telah terjalin lama ini menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian fasilitas kredit. Dalam skema ini, agunan utama sebenarnya berasal dari proyek yang sedang dibiayai, sementara saham JARR dan PGUN diposisikan sebagai agunan tambahan.

    Di sisi lain, pihak Bank Mandiri juga telah memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meredam spekulasi di masyarakat. Muncul isu bahwa fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama digunakan untuk membeli saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Namun, manajemen Bank Mandiri membantah keras hal tersebut. Mereka menegaskan bahwa kredit tersebut murni ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha, termasuk belanja modal (capital expenditure) serta kebutuhan pembiayaan grup usaha di sektor batu bara dan industri penunjangnya.

    Bank Mandiri menyatakan bahwa dalam memberikan pinjaman, mereka sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian. Penilaian dilakukan berdasarkan kemampuan membayar (repayment capacity) debitur serta prospek usaha jangka panjang. Saham yang diagunkan, yang mencapai miliaran lembar, diposisikan sebagai sumber pelunasan sekunder (second way out). Artinya, jika terjadi kendala, saham tersebut menjadi cadangan pelunasan, namun penilaiannya tetap dilakukan secara konservatif sesuai dengan aturan POJK Nomor 40 Tahun 2017 guna menjaga stabilitas risiko perbankan.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Strategi Baru Vantage Markets Masuk Indonesia

    07-11-2026 - 00.06

    Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun

    06-11-2026 - 23.06

    Waspada Transaksi Saham Tidak Wajar

    06-11-2026 - 23.02

    Nasib Rekening DHE Eksportir Kini Dinanti

    06-11-2026 - 20.06

    Harga Minyak Dunia Diprediksi Turun Drastis

    06-11-2026 - 20.02

    Ancaman Downgrade MSCI Mengintai Pasar Saham RI

    06-11-2026 - 18.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Strategi Baru Vantage Markets Masuk Indonesia

    agroplus.co.id – Pasar keuangan Indonesia kini kedatangan pemain baru yang membawa pengalaman global selama hampir…

    Gadai Saham Haji Isam ke Mandiri Aman

    07-11-2026 - 00.02

    Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun

    06-11-2026 - 23.06

    Waspada Transaksi Saham Tidak Wajar

    06-11-2026 - 23.02
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.