Agroplus – Kabar mengejutkan datang dari raksasa teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Wakil Direktur Utama mereka, Catherine Hindra Sutjahyo, telah mengajukan pengunduran diri dari posisinya. Keputusan ini, yang disebut-sebut karena alasan pribadi dan keluarga, disampaikan setelah beliau menjabat lebih dari setahun di pucuk pimpinan perusahaan.
Informasi resmi mengenai langkah ini diumumkan oleh GOTO melalui dokumen Keterbukaan Informasi (KI) yang dirilis pada Jumat, 28 Agustus 2026. Dalam pernyataan tersebut, GOTO mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri dari Catherine Hindra Sutjahyo. Ini menandai babak baru bagi salah satu eksekutif kunci di perusahaan teknologi terkemuka tersebut.

Meskipun baru sekitar satu tahun menduduki kursi Wakil Direktur Utama GOTO, yang ia raih berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Juni 2025, Catherine bukanlah nama asing di koridor GOTO. Jejaknya di ekosistem perusahaan ini sudah terukir jauh lebih lama, membentang hampir satu dekade.
Selama hampir sembilan tahun, Catherine telah menjadi bagian integral dari perjalanan Gojek, bahkan sejak sebelum merger yang membentuk GOTO. Ia memulai kiprahnya dengan peran krusial dalam mengembangkan GoFood, layanan pesan-antar makanan yang kini menjadi salah satu tulang punggung bisnis Gojek dan sangat dikenal masyarakat.
Dedikasinya pada periode tersebut berhasil memperluas jangkauan GoFood, menjadikannya layanan esensial dalam ekosistem Gojek. Puncaknya, sejak tahun 2023, ia dipercaya memegang kendali sebagai Presiden On-Demand Services. Bahkan, sejak tahun 2021, namanya sudah tercatat dalam jajaran manajemen senior perusahaan, menunjukkan kapasitas dan kontribusinya yang tak diragukan.
Untuk memformalkan pengunduran diri ini, GOTO berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2026, guna mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham. Pihak GOTO juga memastikan bahwa kepergian Catherine tidak akan mengganggu roda operasional perusahaan.
Lebih lanjut, GOTO menekankan bahwa keputusan ini tidak akan membawa dampak negatif, baik dari segi hukum maupun keuangan. Kelangsungan usaha perusahaan dipastikan tetap terjaga, dengan seluruh kegiatan bisnis dan operasional berjalan lancar seperti biasa, tanpa hambatan berarti.
