Close Menu
    What's Hot

    11-07-2026 - 05.06

    Dolar Goyang, Rupiah Menari! Rp17.000 Bukan Mustahil?

    11-07-2026 - 02.06

    Mimpi Rumah Jadi Nyata! BSI & BPJS Buka KPR Syariah 30 Tahun

    10-07-2026 - 20.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Dolar Goyang, Rupiah Menari! Rp17.000 Bukan Mustahil?
    • Mimpi Rumah Jadi Nyata! BSI & BPJS Buka KPR Syariah 30 Tahun
    • ANTM: Emas Bukan Sekadar Logam, Tapi Kedaulatan!
    • RANS Guncang Bursa! Saham Raffi-Nagita Langsung ARA!
    • Asbisindo: RI Siap Jadi Jantung Keuangan Syariah Dunia!
    • Rp113 Miliar Aset Prolife Disita, OJK Tak Tinggal Diam!
    • Peringatan Dini! Dolar Melonjak, Petani Wajib Tahu Dampaknya!
    Sabtu, 11 Juli 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Mutu Beras Bermasalah? Ombudsman Minta Aparat Lebih Bijak!
    Pangan

    Mutu Beras Bermasalah? Ombudsman Minta Aparat Lebih Bijak!

    10-08-2025 - 10.062 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Mutu Beras Bermasalah? Ombudsman Minta Aparat Lebih Bijak!

    Agroplus – Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta aparat penegak hukum untuk mengedepankan pembinaan dalam menangani kasus pelanggaran mutu beras. Hal ini disampaikan di tengah kekhawatiran akan potensi kelangkaan beras yang semakin menghantui masyarakat. Menurut Ombudsman, penegakan hukum sebaiknya menjadi opsi terakhir setelah upaya pembinaan dan pengawasan dimaksimalkan.

    Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI, menekankan pentingnya kearifan dalam menangani isu ini. "Saya menghormati Penegak Hukum karena itu memang tugasnya, tapi tolong bijaksana. Ini soal beras, ini soal pelaku usaha," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jumat (8/8). Ia menilai bahwa tindakan represif yang marak terjadi belakangan ini justru muncul karena kurang optimalnya fungsi pembinaan dan pengawasan dari pemerintah.

     Mutu Beras Bermasalah? Ombudsman Minta Aparat Lebih Bijak!
    Gambar Istimewa : news.majalahhortus.com

    Menurut Yeka, tindakan pidana seharusnya menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir. Ia mencontohkan kasus kecil seperti perbedaan kandungan menir dalam beras. "Kalau salah-salah mutu beras, misalnya kandungan menir seharusnya 5 persen, tapi ternyata 5,5 persen, itu tinggal diingatkan saja. Tidak mengurangi bobot berasnya," jelasnya. Ia membandingkan kasus tersebut dengan tindakan penipuan yang jelas merugikan konsumen, seperti menjual beras 5 kg namun isinya kurang dari itu.

    Yeka menambahkan bahwa situasi perberasan saat ini sudah sangat genting dan membutuhkan tindakan cepat dan tepat dari pemerintah. "Kalau menurut saya, pemerintah harus betul-betul memitigasi terkait persoalan ini. Dan waktunya tidak banyak. Saya sendiri melihat ini sudah genting. Sudah perlunya shortcut (langkah cepat) untuk mengatasi kelangkaan beras," tegasnya.

    Kondisi riil di lapangan menunjukkan bahwa beras sudah mulai langka di toko-toko retail modern. "Hari ini, tadi pagi saya terjunkan untuk melihat beras di pasar modern retail market. Kosong. Bahkan raknya sudah berganti. Yang tadinya rak beras, sekarang sudah berganti jadi rak air mineral," ungkap Yeka.

    Menyikapi situasi ini, Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk segera melepas cadangan beras yang dikelola oleh Perum Bulog ke pasar. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menenangkan pelaku usaha. “Beras di gudang Bulog harus segera keluar mengingat masyarakat membutuhkan ketersediaan beras, sementara pelaku usaha pun perlu diyakinkan dengan mekanisme yang menjamin rasa aman agar mau menyerap beras Bulog,” pungkas Yeka. Informasi ini dikutip dari agroplus.co.id sebagai upaya penyebarluasan informasi pertanian yang akurat dan terpercaya. Verdifjord

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    11-07-2026 - 05.06

    Dolar Goyang, Rupiah Menari! Rp17.000 Bukan Mustahil?

    11-07-2026 - 02.06

    Mimpi Rumah Jadi Nyata! BSI & BPJS Buka KPR Syariah 30 Tahun

    10-07-2026 - 20.06

    ANTM: Emas Bukan Sekadar Logam, Tapi Kedaulatan!

    10-07-2026 - 15.06

    RANS Guncang Bursa! Saham Raffi-Nagita Langsung ARA!

    10-07-2026 - 10.06

    Asbisindo: RI Siap Jadi Jantung Keuangan Syariah Dunia!

    10-07-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Modal Pembangunan Rp10 T! Sukuk Syariah Segera Dilelang Agroplus – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya…

    Dolar Goyang, Rupiah Menari! Rp17.000 Bukan Mustahil?

    11-07-2026 - 02.06

    Mimpi Rumah Jadi Nyata! BSI & BPJS Buka KPR Syariah 30 Tahun

    10-07-2026 - 20.06

    ANTM: Emas Bukan Sekadar Logam, Tapi Kedaulatan!

    10-07-2026 - 15.06
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.