agroplus.co.id – Dinamika pasar modal Indonesia tengah menjadi sorotan tajam setelah munculnya hasil asesmen dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan mendalam mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik layar bursa saham tanah air. Menurutnya, persoalan yang menjadi perhatian lembaga pemeringkat global tersebut bukanlah cerminan dari kesehatan ekonomi nasional, melainkan murni masalah tata kelola perdagangan.
Airlangga menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh. Begitu pula dengan kinerja emiten atau perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa, yang menurutnya masih menunjukkan performa positif, baik dari sisi perolehan laba maupun konsistensi dalam membagikan dividen kepada pemegang saham. Masalah utama yang disoroti oleh MSCI justru terletak pada aspek governance atau tata kelola pasar, khususnya terkait porsi saham yang beredar di publik atau yang dikenal dengan istilah free float.

"Bagi Indonesia, ini bukan berkaitan dengan fundamental ekonomi maupun fundamental emiten. Ini lebih kepada tata kelola perdagangan pasar, terutama untuk saham-saham dengan porsi free float yang terbatas," ujar Airlangga saat memberikan keterangan kepada media.
Pemerintah saat ini tengah fokus pada implementasi program reformasi pasar modal yang telah disepakati. Salah satu poin krusial dalam peta jalan reformasi ini adalah memastikan setiap emiten memenuhi ketentuan batas minimum free float sebesar 15 persen. Selain itu, pemerintah juga tengah mengawal proses demutualisasi bursa. Langkah ini bertujuan untuk mengubah struktur kepemilikan dan tata kelola bursa efek dari yang semula berbasis keanggotaan menjadi struktur perusahaan yang lebih modern.
Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah memiliki tenggat waktu hingga Juni 2027 untuk menuntaskan berbagai agenda reformasi ini. Ia menekankan pentingnya transparansi agar publik dapat memantau sejauh mana kemajuan yang telah dicapai dalam memperbaiki kualitas pasar modal kita.
Menariknya, Airlangga juga memberikan perspektif yang menenangkan terkait ketergantungan pasar terhadap satu lembaga pemeringkat. Ia mengingatkan bahwa MSCI bukanlah satu-satunya kompas bagi investor global. Masih ada lembaga pemeringkat besar lainnya seperti S&P dan FTSE Russell yang menjadi acuan dunia.
"MSCI bukan satu-satunya rating. Ada S&P, ada FTSE Russell. Jadi, satu lembaga tidak bisa mendikte yang lain," tegasnya. Menurutnya, risiko yang muncul akibat asesmen MSCI dapat dimitigasi karena investor dari Amerika Serikat, Eropa, maupun Asia memiliki berbagai alternatif indeks lain untuk dijadikan rujukan investasi.
Meski demikian, pemerintah tetap bergerak cepat. Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong reformasi pasar modal mendapat apresiasi penuh dari pemerintah. Fokus utama ke depan adalah memastikan bahwa aturan mengenai free float dan perbaikan tata kelola bukan sekadar wacana, melainkan benar-benar diterapkan demi meningkatkan daya tarik investasi Indonesia di mata dunia.
