agroplus.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan langkah strategis dengan melakukan perubahan signifikan pada kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Perubahan ini direncanakan akan mulai diberlakukan secara efektif pada Senin, 2 November 2026. Langkah besar ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas pasar modal tanah air agar lebih responsif terhadap dinamika transaksi yang terjadi di bursa.
Kebijakan baru ini tidak muncul begitu saja. Penyesuaian tersebut merupakan hasil kolaborasi erat antara BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Fokus utamanya adalah menciptakan indeks yang lebih representatif dan mampu mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya, terutama dalam menangani isu kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi pada pihak tertentu.

Dalam pengumuman resminya, BEI merujuk pada sejumlah regulasi sebelumnya, termasuk aturan mengenai penerapan free float dalam penghitungan indeks serta penetapan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Hal ini dilakukan agar pergerakan IHSG tidak hanya dipengaruhi oleh segelintir pemegang saham besar, melainkan lebih mencerminkan arus perdagangan publik yang sehat.
Jika membandingkan aturan lama dengan aturan baru, terdapat beberapa perubahan mendasar yang perlu diperhatikan oleh para pelaku pasar. Dari sisi kriteria seleksi, sebelumnya seluruh saham perusahaan tercatat masuk dalam perhitungan kecuali saham di Papan Akselerasi. Namun, ke depannya akan ada pengecualian tambahan bagi saham-saham yang masuk dalam kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (HSC).
Perubahan paling mencolok terlihat pada periode evaluasi dan hari efektifnya. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember, maka mulai periode mendatang, jadwal evaluasi akan digeser menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober. Pergeseran ini bertujuan agar sinkronisasi data pasar menjadi lebih optimal.
Selain itu, terdapat aturan baru mengenai evaluasi insidental. Sebelumnya, mekanisme evaluasi di luar periode rutin belum diatur secara khusus. Namun, dengan aturan baru, saham yang masuk atau keluar dari kategori Highly Concentrated Shares (HSC) di luar jadwal rutin akan langsung disesuaikan dalam perhitungan IHSG. Hal ini memastikan indeks tetap akurat secara real-time.
Sekretaris Perusahaan BEI, Elsierra Putri Yosita, menegaskan bahwa pihak bursa akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini. BEI juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari investor ritel hingga penyedia indeks global, guna memastikan transisi berjalan mulus.
Melalui pembaruan ini, diharapkan IHSG dapat menjadi kompas yang lebih akurat, transparan, dan kredibel bagi para investor dalam mengambil keputusan investasi di pasar modal Indonesia. Dengan indeks yang lebih sehat, kepercayaan investor domestik maupun asing terhadap stabilitas pasar modal Indonesia diharapkan dapat terus meningkat.
