Agroplus – Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah! Pemerintah secara resmi menambahkan minyak goreng kemasan ke dalam paket bantuan pangan beras yang selama ini disalurkan. Langkah ini diambil sebagai respons atas usulan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dengan tujuan untuk semakin meringankan beban ekonomi masyarakat.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa minyak goreng yang akan dibagikan adalah minyak berkualitas baik. "Kami siapkan yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya, Senin (22/9), di Jakarta. Penambahan minyak goreng ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi penerima manfaat, selain bantuan beras yang sudah rutin diberikan.

Program bantuan pangan beras sendiri akan diperpanjang untuk dua bulan ke depan, yaitu Oktober dan November. Sebanyak 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima beras sebanyak 10 kilogram. Untuk mendukung program ini, pemerintah memanfaatkan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola oleh BUMN pangan.
Saat ini, Perum Bulog memiliki stok minyak goreng sebanyak 7.000 kiloliter, sementara ID FOOD memiliki 48 kiloliter. Arief menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi IV DPR RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Setelah ada penugasan dari Bapanas, Bulog atau ID FOOD akan mengunggah data ke sistem untuk verifikasi oleh BPKP dan BPK," jelas Arief. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan pangan beras dan minyak goreng tepat sasaran, tepat waktu, dan berkualitas baik.
Arief yang juga mantan Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, menekankan komitmen pemerintah untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. "Ini supaya masyarakat mendapatkan produk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan kualitas yang baik. Itu yang kita upayakan terus-menerus," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas, harga MinyaKita per 21 September masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 17.463 per liter. Namun, harga ini mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.