agroplus.co.id – Kondisi pasar modal Indonesia belakangan ini tengah mengalami gejolak yang cukup signifikan. Fluktuasi harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang cenderung mengalami penurunan telah memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar. Salah satu pemicu utamanya adalah adanya usulan dari MSCI terkait perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia, dari yang semula masuk dalam kategori emerging market menjadi standalone market. Sentimen ini berdampak langsung pada tekanan jual yang membuat harga banyak emiten berguguran.
Namun, di tengah situasi pasar yang sedang "berdarah" ini, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memberikan peringatan penting bagi para investor. Penurunan harga saham tidak secara otomatis menjadi sinyal bahwa sebuah saham sudah layak untuk diborong atau dianggap murah.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menekankan bahwa investor tidak boleh terjebak dalam psikologi pasar yang hanya melihat angka penurunan harga sebagai satu-satunya indikator untuk masuk ke pasar. Menurutnya, keputusan investasi yang bijak harus didasarkan pada analisis fundamental yang mendalam, bukan sekadar mengikuti arus sentimen pasar yang sedang negatif.
Pandu menjelaskan bahwa ada beberapa parameter krusial yang wajib diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli suatu emiten. Investor disarankan untuk membedah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba, melihat potensi pertumbuhan bisnis di masa depan, memantau arus kas (cash flow), mengevaluasi tingkat utang, hingga memastikan kualitas tata kelola perusahaan (good corporate governance) berada pada level yang sehat.
"Jadi, carilah perusahaan yang memiliki profitabilitas kuat dengan valuasi yang menarik untuk dicermati," ujar Pandu dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari media sosial, Jumat (23/10/2026).
Lebih lanjut, Pandu memberikan gambaran mengenai peluang yang sebenarnya masih ada di tengah koreksi pasar. Ia merujuk pada data sejumlah emiten yang memiliki performa keuangan solid. Dari total 146 emiten yang memiliki pendapatan tahunan di atas Rp5 triliun, terdapat 61 perusahaan yang tercatat memiliki tingkat pengembalian ekuitas atau Return on Equity (ROE) di atas 15 persen.
Menariknya, di sektor-sektor yang dianggap defensif seperti perbankan dan konsumsi, masih ditemukan perusahaan dengan ROE mencapai angka 20 persen, namun diperdagangkan dengan rasio Price to Earnings (PE) yang relatif rendah, yakni di bawah 10 kali.
Dalam dunia investasi, ROE merupakan indikator penting untuk mengukur seberapa efektif perusahaan mengelola modal pemegang saham untuk menghasilkan laba. Sementara itu, rasio PE dan Price to Book Value (PBV) digunakan untuk melihat apakah harga saham saat ini sudah mencerminkan nilai intrinsik perusahaan atau justru terlalu mahal.
Pandu mengingatkan bahwa indikator-indikator valuasi tersebut tidak boleh digunakan secara parsial atau terpisah-pisah. Seorang investor harus mampu mengombinasikan antara kualitas bisnis dengan harga saham secara simultan. Intinya, koreksi harga saham harus dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai investor membeli saham hanya karena harganya murah, padahal kualitas bisnisnya sedang menurun atau memiliki risiko utang yang tinggi.
"Peluang sebenarnya tersebar di berbagai sektor. Intinya, lihat kualitas bisnis dan harganya secara bersamaan, jangan hanya terpaku pada sentimen pasar," pungkasnya.
