Close Menu
    What's Hot

    Jangan Asal Beli Saham Murah Saat Turun

    26-10-2026 - 02.06

    Antam Bakal Kelola Tambang Emas Baru di Papua

    26-10-2026 - 02.02

    Strategi Baru Adhi Karya Lepas Saham

    26-10-2026 - 00.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Jangan Asal Beli Saham Murah Saat Turun
    • Antam Bakal Kelola Tambang Emas Baru di Papua
    • Strategi Baru Adhi Karya Lepas Saham
    • IHSG Melaju Kencang di Sesi Pertama
    • Rencana Besar Emiten Haji Isam
    • Daftar Kota dengan Biaya Hidup Paling Mahal
    • Kabar mengejutkan datang dari dunia keuangan digital tanah air. Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sebelumnya menuding puluhan perusahaan teknologi finansial terlibat praktik kartel bunga pinjaman online (pinjol) resmi dibatalkan oleh pengadilan.
    • Rupiah Terancam Tembus Rp18000 Per Dolar AS
    Senin, 26 Oktober 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Antam Bakal Kelola Tambang Emas Baru di Papua
    Pangan

    Antam Bakal Kelola Tambang Emas Baru di Papua

    26-10-2026 - 02.022 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    agroplus.co.id – Kabar gembira datang bagi sektor pertambangan nasional, khususnya bagi PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Perusahaan pelat merah tersebut diprediksi akan mendapatkan suntikan aset baru berupa lahan tambang emas potensial di wilayah Papua Tengah. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengambil alih kendali atas sumber daya alam yang selama ini dikelola oleh pihak swasta secara tidak resmi.

    Rencana besar ini bermula dari tindakan tegas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melakukan penutupan paksa terhadap operasional tambang emas milik PT Kristalin Eka Lestari. Lahan yang menjadi fokus penertiban ini memiliki luas mencapai 275,36 hektare dan terletak di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Penutupan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh kekayaan alam di wilayah tersebut kembali ke tangan negara.

    Antam Bakal Kelola Tambang Emas Baru di Papua
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Proses penertiban ini bukan perkara mudah. Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas PKH, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin langsung operasi tersebut pada Kamis (22/10/2026). Dalam aksi tersebut, ia didampingi oleh jajaran petinggi negara, mulai dari Wakil Menteri Pertahanan Jenderal TNI Richard Tampubolon, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, hingga Gubernur Papua Tengah. Kehadiran para pemangku kebijakan tertinggi ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menangani isu pertambangan ilegal di tanah Papua.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah hukum pemerintah telah dilakukan secara bertahap. Sebelum penutupan fisik dilakukan, pemerintah terlebih dahulu mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Kristalin Eka Lestari pada 12 Oktober 2026. Tindakan tegas ini mengacu pada payung hukum Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Meski sempat menghadapi berbagai tantangan di lapangan, pemerintah tetap berkomitmen untuk menegakkan aturan demi menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional.

    Setelah kawasan tersebut sepenuhnya dikuasai oleh negara, pemerintah telah menyiapkan skema pengelolaan yang lebih profesional. Lahan emas seluas 275,36 hektare tersebut rencananya akan diserahkan kepada PT Antam. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Antam diharapkan tidak hanya berperan sebagai operator yang menjalankan kegiatan penambangan, tetapi juga bertindak sebagai investor utama yang membawa teknologi dan standar lingkungan yang lebih baik.

    Langkah pengalihan pengelolaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Papua Tengah. Dengan pengelolaan oleh BUMN, diharapkan pendapatan dari sektor pertambangan dapat masuk ke kas negara secara optimal dan digunakan untuk pembangunan daerah. Selain itu, kehadiran Antam diharapkan mampu meminimalisir praktik tambang ilegal yang selama ini merusak ekosistem hutan dan merugikan ekonomi negara. Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan bahwa kedaulatan sumber daya alam harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat banyak.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Jangan Asal Beli Saham Murah Saat Turun

    26-10-2026 - 02.06

    Strategi Baru Adhi Karya Lepas Saham

    26-10-2026 - 00.06

    IHSG Melaju Kencang di Sesi Pertama

    26-10-2026 - 00.02

    Rencana Besar Emiten Haji Isam

    25-10-2026 - 23.06

    Daftar Kota dengan Biaya Hidup Paling Mahal

    25-10-2026 - 23.02

    Kabar mengejutkan datang dari dunia keuangan digital tanah air. Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sebelumnya menuding puluhan perusahaan teknologi finansial terlibat praktik kartel bunga pinjaman online (pinjol) resmi dibatalkan oleh pengadilan.

    25-10-2026 - 20.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Jangan Asal Beli Saham Murah Saat Turun

    agroplus.co.id – Kondisi pasar modal Indonesia belakangan ini tengah mengalami gejolak yang cukup signifikan. Fluktuasi…

    Antam Bakal Kelola Tambang Emas Baru di Papua

    26-10-2026 - 02.02

    Strategi Baru Adhi Karya Lepas Saham

    26-10-2026 - 00.06

    IHSG Melaju Kencang di Sesi Pertama

    26-10-2026 - 00.02
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.