agroplus.co.id – Persoalan biaya hidup yang kian mencekik menjadi perhatian serius bagi masyarakat di berbagai penjuru tanah air. Berdasarkan data terbaru, terdapat ketimpangan yang cukup mencolok mengenai biaya kebutuhan hidup layak (KHL) antarwilayah di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan bahwa beban ekonomi yang harus ditanggung pekerja tidak hanya menumpuk di ibu kota, tetapi juga merambah ke wilayah kepulauan dan daerah dengan tantangan logistik yang berat.
Melansir dokumen Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2026 yang telah didistribusikan kepada para kepala daerah, DKI Jakarta masih kokoh di posisi puncak sebagai wilayah dengan biaya hidup paling tinggi. Untuk dapat hidup dengan layak di ibu kota, seorang pekerja setidaknya membutuhkan dana sekitar Rp 5,89 juta per bulan. Tingginya angka ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari harga hunian yang melambung, biaya transportasi yang kompleks, hingga harga konsumsi harian yang terus merangkak naik.

Namun, Jakarta bukan satu-satunya wilayah yang membuat kantong jebol. Kalimantan Timur menyusul di urutan kedua dengan estimasi KHL mencapai Rp 5,73 juta. Pesatnya aktivitas ekonomi yang berbasis pada pengelolaan sumber daya alam serta masifnya pembangunan infrastruktur di provinsi ini turut mendongkrak harga barang dan jasa di pasar lokal.
Tak kalah mengejutkan, wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau juga mencatatkan biaya hidup yang sangat tinggi, yakni sebesar Rp 5,71 juta. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari letak geografisnya yang sangat bergantung pada jalur distribusi logistik laut, sehingga biaya pengiriman barang menjadi komponen yang mahal.
Kondisi serupa juga terlihat di wilayah timur Indonesia. Papua menjadi salah satu daerah dengan biaya hidup tinggi karena kendala aksesibilitas dan tantangan geografis yang membuat harga kebutuhan pokok menjadi sangat mahal, dengan angka KHL mencapai Rp 5,31 juta. Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia, juga berada di daftar atas dengan biaya hidup Rp 5,25 juta akibat tingginya aktivitas pariwisata yang memengaruhi harga pasar.
Berikut adalah daftar 10 daerah dengan biaya kebutuhan hidup layak tertinggi di Indonesia:
- DKI Jakarta: Rp 5.898.511
- Kalimantan Timur: Rp 5.735.353
- Kepulauan Riau: Rp 5.717.082
- Papua: Rp 5.314.281
- Bali: Rp 5.253.107
- Papua Barat: Rp 5.246.172
- Kalimantan Utara: Rp 4.968.935
- Maluku Utara: Rp 4.431.339
- Banten: Rp 4.295.985
- Kalimantan Tengah: Rp 4.279.888
Angka-angka KHL ini bukan sekadar statistik, melainkan instrumen krusial yang digunakan pemerintah sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan kenaikan upah minimum setiap tahunnya. Dalam proses perhitungannya, terdapat dua metode yang digunakan. Metode pertama adalah metode survei konvensional yang mengacu pada peraturan menteri ketenagakerjaan, yang berbasis pada 64 jenis komoditas kebutuhan harian. Meski mendetail, metode ini sering terkendala dalam menentukan kebutuhan per kapita yang seragam.
Metode kedua adalah standar yang ditetapkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO). Keunggulan metode ILO terletak pada penggunaan data konsumsi rumah tangga dari survei rutin BPS yang lebih akurat dan telah menjadi standar global. Dalam standar ILO, kebutuhan hidup layak dikelompokkan ke dalam empat pilar utama, yaitu kebutuhan makanan, kesehatan dan pendidikan, tempat tinggal, serta kebutuhan pokok lainnya. Dengan pemahaman ini, diharapkan kebijakan upah di masa depan dapat lebih mencerminkan realitas ekonomi yang dihadapi oleh para pekerja di lapangan.
