agroplus.co.id – Kondisi pasar modal Indonesia kembali diwarnai dengan kabar kurang sedap bagi para investor. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan bahwa dua emiten yang tercatat di papan pengembangan kini masuk ke dalam daftar pemantauan khusus. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan peringatan dini bagi para pelaku pasar terkait kondisi kesehatan keuangan perusahaan yang bersangkutan.
Berdasarkan pengumuman resmi Bursa Nomor Peng-PK-00074/BEI.PLP/11-2026 yang dirilis pada Senin (2/11/2026), dua emiten yang terkena dampak kebijakan ini adalah PT Triniti Dinamik Tbk. (TRUE) dan PT Sriwahana Adityakarta Tbk. (SWAT). Penempatan kedua saham ini dalam kategori pemantauan khusus menandakan adanya indikasi masalah fundamental yang perlu diwaspadai oleh para investor.

Emiten pertama, PT Triniti Dinamik Tbk. (TRUE), masuk dalam radar pemantauan khusus karena performa pendapatan yang dianggap bermasalah. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan bursa, TRUE dinilai tidak membukukan pendapatan atau tidak menunjukkan adanya perubahan pendapatan yang signifikan pada laporan keuangan terbaru jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Hal ini mengindikaskan adanya stagnasi aktivitas bisnis yang dapat memengaruhi kepercayaan pasar.
Kondisi ini terlihat dari pergerakan harga sahamnya yang cukup drastis. Merujuk pada data Stockbit, saham TRUE mengalami pelemahan sebesar 6,67% ke level Rp28 per saham pada perdagangan terbaru. Jika dihitung secara tahunan, nilai saham ini telah anjlok hingga 86,67%, sebuah angka yang sangat mencolok bagi para pemegang saham.
Di sisi lain, PT Sriwahana Adityakarta Tbk. (SWAT) juga tidak luput dari pengawasan ketat. Alasan masuknya SWAT ke dalam daftar pemantauan khusus adalah karena kondisi ekuitas perusahaan yang telah menunjukkan angka negatif pada laporan keuangan terakhir. Kondisi ekuitas negatif merupakan sinyal merah yang menunjukkan bahwa kewajiban perusahaan telah melampaui total aset yang dimiliki.
Selain itu, perdagangan saham SWAT saat ini juga dalam kondisi yang sangat terbatas. Sejak 30 Juni 2025, perdagangan saham ini telah mengalami suspensi atau pembekuan oleh pihak bursa. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan perusahaan dalam menyampaikan laporan keuangan berkala terbaru, serta adanya kewajiban denda yang belum diselesaikan kepada otoritas bursa. Saat ini, harga saham SWAT berada di level Rp16 per saham.
Perlu diketahui bahwa BEI memiliki berbagai kriteria ketat untuk memasukkan sebuah saham ke dalam daftar pemantauan khusus. Beberapa di antaranya meliputi opini audit yang tidak menyatakan pendapat, kondisi perusahaan yang sedang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), hingga status pailit atau pembatalan perdamaian.
Bagi para investor, pengumuman ini menjadi pengingat penting untuk lebih berhati-hati dalam melakukan analisis fundamental sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada saham-saham yang memiliki profil risiko tinggi seperti ini. Perubahan status ini mulai berlaku efektif pada tanggal 3 November 2026.
