Close Menu
    What's Hot

    11-07-2026 - 05.06

    Dolar Goyang, Rupiah Menari! Rp17.000 Bukan Mustahil?

    11-07-2026 - 02.06

    Mimpi Rumah Jadi Nyata! BSI & BPJS Buka KPR Syariah 30 Tahun

    10-07-2026 - 20.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Dolar Goyang, Rupiah Menari! Rp17.000 Bukan Mustahil?
    • Mimpi Rumah Jadi Nyata! BSI & BPJS Buka KPR Syariah 30 Tahun
    • ANTM: Emas Bukan Sekadar Logam, Tapi Kedaulatan!
    • RANS Guncang Bursa! Saham Raffi-Nagita Langsung ARA!
    • Asbisindo: RI Siap Jadi Jantung Keuangan Syariah Dunia!
    • Rp113 Miliar Aset Prolife Disita, OJK Tak Tinggal Diam!
    • Peringatan Dini! Dolar Melonjak, Petani Wajib Tahu Dampaknya!
    Sabtu, 11 Juli 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Awas! Cabai & Ikan Asin Terindikasi Bahan Kimia Berbahaya!
    Pangan

    Awas! Cabai & Ikan Asin Terindikasi Bahan Kimia Berbahaya!

    27-05-2025 - 10.062 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Awas! Cabai & Ikan Asin Terindikasi Bahan Kimia Berbahaya!

    Agroplus – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meningkatkan pengawasan ketat terhadap keamanan cabai segar dan produk perikanan asin di berbagai daerah. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya residu pestisida dan formalin yang dapat mencemari komoditas pangan tersebut.

    Agroplus – Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan (PPSKMP) Bapanas terjun langsung melakukan inspeksi intensif di 11 kabupaten/kota yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada tanggal 20-23 Mei 2024. Fokus utama pengawasan adalah cabai segar, ikan asin, dan ikan teri.

     Awas! Cabai & Ikan Asin Terindikasi Bahan Kimia Berbahaya!
    Gambar Istimewa : news.majalahhortus.com

    Agroplus – Apriyanto Dwi Nugroho, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini potensi kontaminasi bahan berbahaya dalam rantai pasok pangan. "Langkah pengawasan ini penting untuk mendeteksi secara dini potensi kontaminasi bahan berbahaya pada pangan segar, seperti residu pestisida pada cabai dan kandungan formalin pada produk ikan asin," ujarnya.

    Agroplus – Dalam kegiatan tersebut, tim Bapanas melakukan uji cepat (rapid test) terhadap sampel cabai segar yang diambil dari berbagai lokasi. Jika ditemukan indikasi positif mengandung residu pestisida, sampel akan dikirim ke laboratorium terakreditasi untuk pengujian lebih lanjut. Sementara itu, pada komoditas ikan asin dan ikan teri yang diambil di Kabupaten Tuban, hasil uji cepat menunjukkan adanya dugaan cemaran formalin.

    Agroplus – Selain pengujian, Bapanas juga aktif memberikan edukasi kepada pedagang dan produsen. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya dan mendorong penerapan praktik produksi dan distribusi pangan segar yang baik.

    Agroplus – Direktur Pengawasan PPSKMP, Hermawan, menambahkan bahwa hasil uji laboratorium akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pengawasan lanjutan, termasuk penegakan regulasi dan pembinaan pelaku usaha. "Pengawasan ini bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat. Dibutuhkan sinergi antara pusat, daerah, dan pelaku usaha untuk mewujudkan pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi," tegasnya.

    Agroplus – Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan terpisah, menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan dalam menjamin keamanan pangan dari hulu ke hilir. “Keamanan pangan adalah fondasi dari sistem pangan yang sehat dan berkelanjutan. Bapanas terus berkomitmen memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat tidak hanya tersedia, tapi juga aman dan bermutu,” pungkasnya. Verdifjord

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    11-07-2026 - 05.06

    Dolar Goyang, Rupiah Menari! Rp17.000 Bukan Mustahil?

    11-07-2026 - 02.06

    Mimpi Rumah Jadi Nyata! BSI & BPJS Buka KPR Syariah 30 Tahun

    10-07-2026 - 20.06

    ANTM: Emas Bukan Sekadar Logam, Tapi Kedaulatan!

    10-07-2026 - 15.06

    RANS Guncang Bursa! Saham Raffi-Nagita Langsung ARA!

    10-07-2026 - 10.06

    Asbisindo: RI Siap Jadi Jantung Keuangan Syariah Dunia!

    10-07-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Modal Pembangunan Rp10 T! Sukuk Syariah Segera Dilelang Agroplus – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya…

    Dolar Goyang, Rupiah Menari! Rp17.000 Bukan Mustahil?

    11-07-2026 - 02.06

    Mimpi Rumah Jadi Nyata! BSI & BPJS Buka KPR Syariah 30 Tahun

    10-07-2026 - 20.06

    ANTM: Emas Bukan Sekadar Logam, Tapi Kedaulatan!

    10-07-2026 - 15.06
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.