Rupiah Stabil: Magnet Miliaran Dolar & Dana Haji Aman!
Agroplus – Jakarta – Stabilitas nilai tukar Rupiah bukan sekadar angka di pasar uang, melainkan fondasi kokoh yang menentukan daya tarik investasi asing dan kelancaran pengelolaan dana umat. Demikian ditegaskan Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Ilmansyah, dalam gelaran CNBC Indonesia Economy Outlook 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Pernyataan ini membuka mata kita betapa pentingnya kestabilan mata uang nasional bagi berbagai sektor, termasuk potensi investasi di sektor pertanian yang membutuhkan kepastian ekonomi jangka panjang.

Fadlul menyoroti bahwa di kawasan ASEAN, kestabilan Rupiah menjadi topik hangat di kalangan investor. Negara-negara seperti Singapura dan Malaysia, yang merupakan penanam modal besar di Indonesia, sangat mempertimbangkan kepastian nilai tukar sebelum menggelontorkan investasinya. "Apakah saat investasi ada kepastian? Yang pasti harus stabil," ujarnya, menekankan bahwa stabilitas adalah kunci utama kepercayaan investor. Ini bukan hanya berlaku untuk investasi di sektor industri atau jasa, tetapi juga krusial bagi pengembangan pertanian modern yang seringkali membutuhkan modal besar dari luar.
Lebih lanjut, kestabilan Rupiah juga vital bagi operasional BPKH sendiri, lembaga yang mengelola dana haji. Dengan pengeluaran haji yang mencapai sekitar Rp 20 triliun setiap tahunnya, 80% dari jumlah tersebut dibayarkan dalam Dolar AS atau Riyal Saudi untuk keperluan transportasi, akomodasi, dan layanan lainnya. "Kalau seandainya saja kita bayar pakai rupiah, di sana terimanya Saudi Riyal atau US Dolar jadi kita gak harus berkompetisi dengan teman-teman importir, seperti Pertamina, PLN, segala macam yang butuh US Dolar besar," jelas Fadlul. Situasi ini menunjukkan bagaimana fluktuasi Rupiah bisa membebani biaya haji dan menciptakan persaingan permintaan Dolar yang tidak sehat.
Untuk mengatasi tantangan ini, BPKH mendorong skema Local Currency Transaction (LCT) antara bank sentral Indonesia dan Arab Saudi. Melalui LCT, pembayaran pengeluaran haji dapat langsung menggunakan mata uang Rupiah tanpa perlu konversi ke Dolar AS terlebih dahulu. Ini akan secara signifikan mengurangi permintaan Dolar di pasar domestik, memberikan efek positif pada stabilitas nilai tukar Rupiah secara keseluruhan.
Fadlul mengungkapkan bahwa Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Arab Saudi saat ini sedang dalam proses penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait LCT. "Lumayan lah kontribusi terhadap pergerakan rupiah itu bisa lebih stabil kalau kita enggak harus beli Dolar atau Riyal dalam setiap tahun," paparnya. Ini adalah langkah strategis yang tidak hanya menguntungkan BPKH tetapi juga secara luas mendukung stabilitas ekonomi nasional, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan di berbagai sektor, termasuk pertanian.
Inisiatif LCT ini bukanlah hal baru. Sejak 2023, BI telah menjajaki kerja sama ini dengan Arab Saudi. Beberapa negara lain yang sudah berhasil menjalin kesepakatan pemanfaatan LCT dengan Indonesia, memungkinkan transaksi tanpa Dolar, antara lain Malaysia, Thailand, Jepang, China, Singapura, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab (UAE). Keberhasilan implementasi LCT dengan negara-negara tersebut menjadi bukti nyata efektivitas strategi ini dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di masa depan.
