Agroplus – Masuknya Danantara Indonesia ke gelanggang pasar modal nasional belakangan ini tak pelak memantik diskusi publik. Munculnya pertanyaan seputar potensi konflik kepentingan menjadi sorotan, namun para pakar dengan tegas menyatakan bahwa secara hukum dan kelembagaan, peran Danantara sebagai entitas investor tidaklah tumpang tindih dengan fungsi regulator pasar modal.
Myrdal Gunarto, Ekonom Pasar Global dari Maybank Indonesia, menegaskan bahwa kehadiran Danantara di bursa saham adalah langkah yang sah dan sejalan dengan Undang-Undang BUMN. "Wewenang Danantara sangat luas untuk melakukan investasi," ungkapnya dalam sebuah kesempatan. Ia menambahkan, Danantara sebagai induk BUMN memiliki mandat kuat untuk berinvestasi, tak hanya di sektor riil, tetapi juga di pasar modal, dengan orientasi utama memberikan keuntungan dan manfaat bagi negara.

Secara kelembagaan, Danantara Indonesia tidak memiliki otoritas untuk mengatur atau mengawasi pasar modal. Perannya murni sebagai pengelola investasi negara dan pemegang saham. Fungsi regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum tetap sepenuhnya berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Praktik kepemilikan saham oleh entitas investasi negara semacam ini juga lazim di tingkat global dan tidak secara otomatis mengaburkan independensi regulator.
Myrdal juga menjelaskan bahwa Danantara dapat berinvestasi melalui berbagai instrumen, seperti sekuritas yang dimiliki BUMN lain, manajer investasi, atau lembaga manajemen aset. Kehadiran investor institusional jangka panjang seperti Danantara justru berpotensi memperkuat stabilitas pasar, terutama di tengah fluktuasi atau keluarnya investasi asing. "Danantara bisa berperan sebagai penyedia likuiditas," katanya.
Dengan visi investasi jangka menengah hingga panjang, Danantara dinilai mampu mengambil keuntungan dari kondisi pasar pasca-koreksi. Ini membuka peluang untuk berinvestasi pada saham-saham berkapitalisasi besar dengan fundamental kuat namun valuasi yang lebih menarik. "Mereka bisa berinvestasi pada perusahaan bervaluasi kecil dengan fundamental bagus," tambah Myrdal, menekankan potensi manfaat optimal bagi perekonomian nasional.
Dari pihak Danantara Indonesia, Chief Investment Officer Pandu Sjahrir menegaskan posisi mereka sebagai pelaku pasar yang beroperasi dengan disiplin investasi yang ketat. Menurut Pandu, dinamika pasar yang terjadi belakangan ini adalah bagian dari proses penyesuaian yang tertib, di mana pasar relatif cepat menunjukkan sinyal pemulihan seiring kembalinya minat pada saham berfundamental kuat.
"Sejak awal kami melihat dinamika ini secara utuh dan proporsional," ujar Pandu. Ia menekankan komitmen Danantara untuk berinvestasi dengan pendekatan jangka menengah hingga panjang, serta mendukung penguatan struktur pasar melalui peningkatan transparansi dan tata kelola yang baik. "Pendalaman teknis dan implementasi terukur adalah kunci reformasi pasar yang berkelanjutan dan memperkuat kepercayaan investor," pungkasnya.
(ayh/ayh)
