agroplus.co.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) secara mengejutkan mengambil langkah tegas dalam merombak budaya kerja di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi besar-besaran untuk membenahi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta membangun budaya perusahaan atau corporate culture yang lebih sehat dan profesional.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa fokus utama lembaga tersebut pada tahun mendatang adalah menyasar aspek manusia dan budaya organisasi. Menurutnya, setelah struktur perusahaan mulai stabil, langkah selanjutnya adalah menanamkan nilai-nilai baru yang akan mengubah wajah perusahaan pelat merah di Indonesia.

Salah satu instrumen utama dalam transformasi ini adalah terbitnya Surat Edaran Nomor SE/002/DI-DAM/DO/2025. Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Danantara PT. Danantara Asset Management (Persero) ini mengatur tentang Pedoman Perilaku dan Profesionalisme bagi jajaran Direksi dan Dewan Komisaris. Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada akhir Oktober 2025 tersebut memicu perhatian publik karena isinya yang sangat ketat mengenai penggunaan fasilitas negara.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan tajam dalam aturan baru tersebut meliputi pembatasan penggunaan fasilitas penginapan, pengaturan ketat penggunaan pesawat pribadi atau jet perusahaan, hingga larangan melakukan aktivitas golf pada hari kerja. Tak hanya itu, aturan ini juga menyentuh ranah privasi digital dengan adanya regulasi mengenai etika bersosial media bagi para petinggi perusahaan.
Dony Oskaria menegaskan bahwa pembatasan fasilitas ini bukan tanpa alasan. Langkah ini merupakan upaya sistematis untuk membentuk mentalitas profesional di tubuh BUMN. Ia mengingatkan bahwa manajemen BUMN pada hakikatnya adalah bagian dari pegawai pemerintah yang mengelola aset negara, sehingga tidak sepatutnya mereka menikmati fasilitas jabatan secara berlebihan atau mewah.
"Sekarang, mungkin banyak yang belum menyadari bahwa kami sedang mengeluarkan aturan baru yang cukup ketat," ujar Dony dalam sebuah kesempatan di Jakarta. Ia menekankan bahwa aturan ini dibuat agar tidak ada lagi penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas negara.
Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa batasan ini mencakup hal-hal yang selama ini dianggap lumrah namun sebenarnya bisa mengganggu efisiensi dan citra perusahaan. Hal ini termasuk pengaturan mengenai penggunaan ajudan hingga pengawalan polisi atau patwal. Danantara ingin memastikan bahwa seluruh jajaran manajemen BUMN benar-benar bekerja secara profesional dan fokus pada kinerja, bukan pada kemewahan fasilitas.
"Kami ingin memperjelas mana yang boleh dan mana yang tidak. Mulai dari aturan penerbangan, penggunaan ajudan, hingga patwal. Target kami adalah seluruh manajemen BUMN nantinya benar-benar menunjukkan profesionalisme yang tinggi. Ini adalah tahapan penting yang sedang kami jalankan," pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan wajah BUMN akan berubah dari kesan eksklusif dan mewah menjadi lebih ramping, efisien, dan berorientasi pada hasil. Transformasi budaya ini diharapkan menjadi standar baru bagi seluruh perusahaan milik negara di masa depan.
