agroplus.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, otoritas kepabeanan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan emas dalam skala besar yang melibatkan warga negara asing. Berdasarkan data terbaru, total emas yang berhasil diamankan mencapai 25,88 kilogram dengan nilai fantastis menembus angka Rp61 miliar.
Aksi penyelundupan ini terdeteksi melalui serangkaian penindakan intensif yang dilakukan oleh petugas di berbagai pintu gerbang udara strategis di Indonesia. Pengungkapan besar ini disampaikan langsung oleh Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Priyono Triatmojo, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Sumatra, Jakarta.

Berdasarkan hasil analisis intelijen yang mendalam, sebagian besar upaya penyelundupan ini dilakukan oleh warga negara asing (WNA), dengan identitas pelaku didominasi oleh warga negara China dan India. Para pelaku ini mencoba membawa keluar emas tersebut menuju berbagai negara tujuan, di antaranya adalah Dubai, Bangkok, Singapura, India, hingga Malaysia.
Operasi pengamanan ini dilakukan secara masif di lima titik bandara strategis nasional. Beberapa di antaranya adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Juanda. Meskipun lokasi kelima belum dirinci secara spesifik, keberhasilan ini membuktikan bahwa pengawasan di jalur udara semakin diperketat untuk mencegah kebocoran aset negara.
Priyono Triatmojo menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi sumber daya alam dari eksploitasi ilegal. Menurutnya, tindakan ini sejalan dengan program prioritas Presiden yang tertuang dalam Asta Cita, di mana negara harus hadir untuk menyelamatkan kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat.
"Bea Cukai berkomitmen penuh untuk menjaga seluruh pintu masuk terkait penyelundupan, khususnya pada komoditas sumber daya alam yang sangat berharga bagi negara," ujar Priyono dalam keterangannya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antarinstansi. DJBC bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, pihak Kejaksaan, hingga otoritas pengelola bandara untuk memastikan setiap pergerakan barang keluar negeri terpantau dengan baik.
Saat ini, seluruh barang bukti berupa emas senilai puluhan miliar rupiah tersebut telah diamankan oleh pihak berwenang. Para tersangka yang terlibat kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan penyelundupan yang lebih luas serta mengungkap modus operandi yang digunakan oleh para pelaku dalam melarikan emas dari tanah air.
