Agroplus – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, baru-baru ini mengemukakan sebuah visi yang revolusioner: ekosistem haji dan umrah di Indonesia bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan mesin penggerak raksasa bagi ekonomi syariah nasional. Potensi ekonomi yang terkandung di dalamnya sangatlah masif, meliputi sektor keuangan, akomodasi, transportasi, katering, hingga pengembangan industri halal yang terus berkembang.
Dalam sebuah diskusi penting di acara ISEI Jakarta, Senin (3/8/2026), Fadlul menekankan perlunya perubahan paradigma. Ia mengajak semua pihak untuk tidak lagi memandang ekosistem haji dan umrah hanya sebagai pos pengeluaran tahunan, melainkan sebagai ‘pasar yang terjamin’ (captive market) dengan permintaan yang stabil, pasti, dan berulang. Ini adalah peluang emas yang harus dioptimalkan.

Permintaan yang besar ini, menurutnya, harus dikonversi menjadi bentuk investasi yang lebih produktif, bukan sekadar transaksi biasa.
Fadlul merinci sebuah alur strategis untuk memperdalam pasar keuangan syariah dan memperkuat rantai nilai halal di Tanah Air. Dimulai dari identifikasi permintaan pasar yang kuat, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan ‘kendaraan investasi’ (investment vehicle) yang tepat. Langkah berikutnya adalah meningkatkan ‘penyerapan nilai’ (value capture) pada sektor-sektor terkait, termasuk seluruh rantai pasoknya. Tujuan akhirnya adalah menciptakan dampak nasional yang signifikan: peningkatan nilai manfaat bagi masyarakat, penguatan Usaha Kecil Menengah (UKM) halal, serta menahan aliran devisa agar tidak seluruhnya keluar dari Indonesia.
Namun, di balik potensi gemilang ini, Fadlul tidak menampik adanya sejumlah tantangan strategis. Sinergi antara sektor keuangan syariah, industri halal, UKM, dan ekosistem haji-umrah diakui belum berjalan optimal. Ironisnya, meskipun Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia dengan permintaan produk dan layanan halal yang sangat tinggi, kapasitas pembiayaan syariah kita justru masih memerlukan penguatan serius.
Penurunan peringkat Indonesia dalam sektor keuangan syariah dari posisi ketiga menjadi keempat menjadi cerminan nyata dari persoalan ini. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan haji melalui BPKH memegang peran krusial dan strategis sebagai katalisator utama dalam pengembangan ekonomi syariah nasional.
Fadlul menegaskan bahwa tantangan sebenarnya bukan lagi menciptakan permintaan, karena pasar sudah ada. Melainkan, bagaimana membangun dan meningkatkan kapasitas produksi, pembiayaan, inovasi, dan ekspor agar permintaan yang melimpah ini benar-benar memberikan nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional.
Intinya, pasar yang besar saja tidaklah cukup. Kekuatan fundamental Indonesia terletak pada besarnya konsumsi dan potensi sektor halal yang luar biasa. Namun, kelemahan mendasar kita ada pada kedalaman pembiayaan syariah yang belum optimal. Inilah PR besar yang harus segera diselesaikan untuk mewujudkan potensi ekonomi syariah Indonesia yang sesungguhnya, seperti yang diungkapkan di agroplus.co.id.
