agroplus.co.id – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) akhirnya buka suara mengenai detail pemberian fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama. Langkah strategis ini menjadi sorotan setelah bank pelat merah tersebut mengungkapkan skema mitigasi risiko yang diterapkan, terutama terkait penggunaan saham dari dua emiten, yakni PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), sebagai jaminan tambahan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, manajemen Bank Mandiri menjelaskan bahwa plafon kredit yang diberikan kepada Jhonlin Baratama mencapai angka fantastis, yakni Rp40 triliun. Hingga saat ini, realisasi penggunaan dana tersebut tercatat sudah menyentuh angka Rp17 triliun. Dana jumbo ini dialokasikan untuk mendukung ekspansi besar-besaran Grup Jhonlin, khususnya di sektor industri batu bara serta berbagai sektor penunjang lainnya.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menegaskan bahwa pemberian kredit ini tidak dilakukan secara sembarangan. Pihak bank telah melakukan analisis mendalam yang mencakup prospek bisnis, rekam jejak kinerja keuangan, hingga kemampuan debitur dalam melunasi kewajiban. Salah satu poin krusial yang diperhatikan adalah kemampuan pendanaan mandiri (self-financing) dari pihak debitur untuk memastikan seluruh kebutuhan modal kerja dan belanja modal (capital expenditure) dapat terpenuhi.
Menariknya, Bank Mandiri menyatakan bahwa penilaian kemampuan pembayaran (repayment capacity) hanya difokuskan pada arus kas yang dihasilkan dari operasional bisnis batu bara milik Jhonlin Group. Bank meyakini bahwa aliran kas dari operasional perusahaan dan dividen dari anak-anak perusahaan mampu menjamin kelancaran pembayaran kredit. "Bank menilai bahwa debitur memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban," ungkap Adhika dalam keterangannya.
Untuk meminimalisir risiko fluktuasi pasar, Bank Mandiri juga melakukan pengujian sensitivitas. Analisis ini dilakukan dengan mensimulasikan skenario jika terjadi perubahan harga batu bara dunia serta fluktuasi tingkat produksi yang dilakukan oleh debitur. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa bisnis Jhonlin tetap tangguh dalam menghadapi dinamika pasar komoditas.
Terkait penggunaan saham JARR dan PGUN sebagai agunan, Bank Mandiri menegaskan bahwa posisi saham tersebut hanyalah sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out. Artinya, sumber utama pembayaran tetap mengandalkan arus kas operasional perusahaan, bukan semata-mata bergantung pada nilai saham di pasar modal.
Sebagai langkah proteksi tambahan, Bank Mandiri menerapkan prinsip konservatif dalam menilai agunan saham tersebut. Saat ini, rasio kecukupan agunan (collateral coverage ratio) berada pada level 150%, yang dihitung berdasarkan harga terendah saham JARR dan PGUN dalam satu bulan terakhir. Bank juga telah menyiapkan mekanisme top-up atau penambahan agunan jika nilai jaminan turun di bawah ketentuan, guna menjaga profil risiko bank tetap terjaga.
