Agroplus – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menggeber rencana besar untuk Indonesia: mendirikan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Targetnya, pusat keuangan ini sudah bisa beroperasi pada tahun 2026. Namun, sebelum roda PFII berputar dan menghasilkan dampak nyata, pemerintah masih harus menyelesaikan berbagai regulasi turunan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi fondasi operasionalnya.
Purbaya melihat situasi ekonomi dan geopolitik global yang penuh ketidakpastian justru menjadi momentum emas bagi Indonesia. Di tengah gejolak dunia, kebutuhan investor akan pusat finansial yang kompetitif dan efisien cenderung meningkat. "Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat, ketika tidak efisien tinggi. Tapi kalau sudah tenang semua, sudah damai. Kita kan semakin sulit bersaing," jelas Purbaya, menekankan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menunjukkan daya saing Indonesia di kancah global.

Meskipun target operasional sudah ditetapkan, lokasi definitif PFII masih menjadi tanda tanya besar. Purbaya menegaskan bahwa keputusan akhir akan didasarkan pada proposal terbaik yang diajukan kepada pemerintah. Kesiapan infrastruktur yang memadai, potensi pengembangan yang luas, serta kemampuan menarik investor global menjadi kriteria utama yang tak bisa ditawar. Menariknya, kawasan Kura-Kura Bali, yang saat ini berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), disebut-sebut sebagai salah satu kandidat kuat.
"Itu kan di undang-undang itu Menteri Keuangan yang menentukan pada akhirnya. Tapi nanti kita lihat yang proposal masuk seperti apa, sekarang sih belum menentukan yang mana. Apakah Kura-Kura Bali saya enggak tahu… nanti tergantung proposal yang paling baik seperti apa. Kalau ada KEK bisa dibubarkan KEK-nya," ungkap Purbaya, membuka lebar peluang bagi Bali untuk menjadi jantung finansial internasional. Pernyataan ini tentu saja memicu spekulasi dan harapan baru bagi pengembangan ekonomi di Pulau Dewata.
PFII didesain sebagai magnet bagi arus modal global, bertujuan untuk memperdalam pasar keuangan domestik, dan secara strategis memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan pusat finansial regional. Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai insentif menarik dan kekhususan regulasi demi meningkatkan daya saing PFII dibandingkan pusat keuangan internasional lainnya. Ini adalah langkah strategis untuk menjadikan Indonesia pemain kunci dalam peta keuangan global, bukan hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai hub investasi yang vital.
Dengan target operasional yang ambisius dan visi yang jelas, Indonesia bersiap menyambut era baru sebagai hub finansial yang diperhitungkan. Keberhasilan PFII tidak hanya akan menarik investasi, tetapi juga memposisikan negara ini sebagai jangkar stabilitas dan pertumbuhan di tengah ketidakpastian global, mirip dengan bagaimana sektor pertanian menjadi fondasi ketahanan pangan sebuah bangsa.
