agroplus.co.id – Langkah strategis yang diambil oleh Bank Indonesia (BI) dalam upaya memperkuat stabilitas ekonomi nasional mendapat respons positif dari berbagai kalangan pelaku industri perbankan. Melalui Rapat Dewan Gubernur Bulanan pada Oktober 2026, bank sentral resmi memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM), sebuah kebijakan yang dinilai sebagai angin segar bagi ketersediaan dana di pasar.
Dalam keputusan tersebut, BI menetapkan penurunan GWM untuk bank konvensional dari angka 9% menjadi 7%, yang akan diimplementasikan secara bertahap mulai 1 November 2026. Tidak hanya bank konvensional, sektor syariah juga mendapatkan perhatian khusus. GWM untuk bank syariah dan unit usaha syariah dipangkas dari 7,5% menjadi 5,5%, dengan skema penurunan bertahap pada 1 November dan 1 Desember 2026.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Hery Gunardi, menyatakan bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap fungsi intermediasi perbankan. Menurutnya, penurunan ini akan memperbaiki kondisi likuiditas yang tercermin dalam rasio loan to deposit ratio (LDR). "Dampaknya, penyaluran kredit perbankan akan meningkat dan rasio LDR akan menunjukkan kondisi yang lebih sehat," ujar Hery yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Senada dengan Hery, Wakil Ketua Umum Perbanas, Hendra Lembong, mengakui bahwa kondisi likuiditas pasar saat ini memang sedang mengalami tekanan atau cenderung "kering". Oleh karena itu, intervensi BI melalui penurunan GWM dianggap sebagai langkah yang sangat tepat untuk membantu perbankan menghadapi situasi ketat tersebut.
Kondisi serupa juga dirasakan oleh Lani Darmawan, Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk. Ia menjelaskan bahwa meskipun likuiditas sebenarnya tersedia di pasar, namun biaya dana (cost of fund) yang harus dikeluarkan perbankan saat ini tergolong mahal. Penurunan GWM diharapkan mampu menekan biaya tersebut dan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi bank dalam mengelola dana.
Sektor perbankan syariah melalui Asbisindo pun turut memberikan apresiasi tinggi. Sekretaris Jenderal Asbisindo, Koko Tjatur Rachmadi, menyoroti bahwa likuiditas perbankan sempat mengalami pengetatan hebat menyusul fluktuasi tajam di pasar saham pekan lalu. "Kami berharap kebijakan ini membawa kelonggaran likuiditas di pasar, mengingat kondisi saat ini sangat ketat," ungkap Koko. Ia juga menambahkan bahwa di kuartal keempat tahun 2026 ini, persaingan memperebutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) biasanya meningkat, sehingga kebijakan BI ini menjadi sangat krusial.
Sementara itu, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) melihat kebijakan ini sebagai peluang emas bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memperkuat peran mereka di daerah. Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menekankan bahwa fleksibilitas likuiditas yang lebih baik akan memungkinkan BPD untuk lebih masif menyalurkan pembiayaan ke sektor UMKM dan sektor produktif lainnya. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan lapangan kerja baru melalui akses pembiayaan yang lebih mudah dan kompetitif.
