agroplus.co.id – Langkah mengejutkan diambil oleh Bank Indonesia (BI) dalam menentukan arah kebijakan moneter nasional. Di tengah ekspektasi pasar yang sangat kuat akan adanya kenaikan suku bunga, bank sentral justru memilih untuk mengambil jalan tengah dengan mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada level yang sama.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, usai pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan yang berlangsung di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026). Dalam konferensi pers yang digelar, Destry menegaskan bahwa hasil rapat pada tanggal 20-21 Oktober 2026 tersebut memutuskan untuk menetapkan BI Rate tetap berada di angka 5,75 persen.

Keputusan ini tergolong di luar dugaan banyak pihak, terutama para pelaku pasar dan analis keuangan. Berdasarkan data survei yang dilakukan sebelumnya terhadap 13 institusi keuangan terkemuka, mayoritas pengamat justru memprediksi bahwa BI akan melakukan pengetatan moneter lebih lanjut. Sebagian besar responden memperkirakan adanya kenaikan sebesar 25 basis poin (bps), yang akan mendorong BI Rate menyentuh angka 6,00 persen.
Secara mendetail, dari total 13 institusi yang memberikan proyeksi, sebanyak 10 responden optimis bahwa suku bunga akan naik. Hanya tiga institusi yang memiliki pandangan serupa dengan keputusan resmi Bank Indonesia, yakni memprediksi suku bunga akan tetap stabil di level 5,75 persen. Ketimpangan antara ekspektasi pasar dan realitas kebijakan ini menunjukkan adanya dinamika yang menarik dalam membaca arah kebijakan moneter ke depan.
Jika menilik ke belakang, Bank Indonesia sebenarnya telah melakukan langkah agresif dalam beberapa bulan terakhir. Sepanjang periode Mei hingga Juni 2026, BI tercatat telah melakukan kenaikan suku bunga secara kumulatif sebesar 100 basis poin. Langkah tersebut membawa suku bunga dari posisi awal 4,75 persen melonjak hingga mencapai 5,75 persen.
Kebijakan pengetatan yang dilakukan sebelumnya tersebut merupakan strategi terukur dari bank sentral untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Selain itu, kenaikan bertahap tersebut juga bertujuan sebagai instrumen pengendali untuk mengantisipasi potensi tekanan inflasi yang dapat mengganggu daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi makro secara keseluruhan.
Dengan dipertahankannya suku bunga di level 5,75 persen, pasar kini akan menanti bagaimana dampak kebijakan ini terhadap pergerakan nilai tukar rupiah dan pertumbuhan kredit perbankan. Keputusan BI untuk tidak menaikkan bunga di tengah tekanan pasar menunjukkan adanya pertimbangan matang mengenai keseimbangan antara menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional agar tidak terbebani oleh biaya pinjaman yang terlalu tinggi.
