agroplus.co.id – Fenomena dana kredit yang telah disiapkan oleh sektor perbankan namun belum tersalurkan ke masyarakat atau yang dikenal dengan istilah undisbursed loan dilaporkan masih berada pada level yang sangat tinggi. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), nilai dana yang "menganggur" tersebut tercatat mencapai angka fantastis, yakni Rp2.562 triliun hingga periode September 2026.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa besarnya nilai undisbursed loan ini sebenarnya menjadi sinyal positif bagi potensi pertumbuhan kredit di masa depan. Menurutnya, ketersediaan dana yang belum digunakan ini merupakan mesin penggerak yang dapat memacu ekspansi kredit lebih masif jika permintaan pasar meningkat.

"Potensi kenaikan kredit masih sangat tinggi, sejalan dengan besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan yang tercatat sebesar Rp2.562 triliun, atau setara dengan 21,7% dari total platform kredit yang tersedia," ujar Destry dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (21/10/2026).
Menilik dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit sepanjang semester pertama tahun 2026 menunjukkan tren yang menggembirakan. Pertumbuhan ini didominasi oleh sektor korporasi swasta. Deputi Gubernur BI, Solikin M. Juhro, menjelaskan bahwa motor utama penggerak kredit adalah penyaluran kredit investasi dan modal kerja yang menyasar sektor swasta.
"Hal ini menunjukkan adanya perbaikan nyata di sektor riil, yang merupakan indikator positif bagi ekonomi kita," tambah Solikin. Ia juga menekankan bahwa likuiditas atau suplai pembiayaan dari perbankan saat ini masih sangat sehat untuk menopang pertumbuhan ekonomi ke depan. Ketahanan sektor keuangan yang terjaga menjadi fondasi utama bagi fungsi intermediasi perbankan yang terus membaik.
Untuk memicu penyaluran kredit agar lebih agresif, Bank Indonesia mengambil langkah strategis dengan memperbarui kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM). Kebijakan ini dirancang untuk memberikan ruang gerak lebih luas bagi perbankan dalam menyalurkan dana ke masyarakat.
Untuk Bank Umum Konvensional (BUK), BI menurunkan ketentuan GWM dari 9% menjadi 7%. Penurunan ini dilakukan secara bertahap, yakni menjadi 8% mulai 1 November 2026, dan menjadi 7% mulai 1 Desember 2026. Sementara itu, untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), GWM diturunkan dari 7,5% menjadi 5,5% dengan skema penurunan bertahap yang serupa.
Selain itu, BI juga menyesuaikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari 6% menjadi 5% yang mulai berlaku pada 1 Desember 2026. Langkah ini diharapkan dapat memberikan insentif bagi bank agar lebih bersemangat menyalurkan kredit.
Hingga September 2026, pertumbuhan kredit perbankan secara tahunan (year-on-year) tercatat tumbuh kuat sebesar 13,26%. Pertumbuhan ini didorong oleh kredit investasi yang melonjak 23,2%, kredit modal kerja tumbuh 11,89%, dan kredit konsumsi tumbuh 4,86%. Jika dilihat per sektor, industri pengolahan tumbuh 14,6%, pertambangan 15,1%, konstruksi 10,6%, dan sektor pengangkutan tumbuh 13,4%.
