Kredit Bank Melejit, Asuransi Kredit Terancam Macet?
Agroplus – Industri asuransi kredit di Indonesia kini berada di persimpangan jalan yang menarik sekaligus menantang. Di satu sisi, geliat pertumbuhan kredit perbankan yang kian pesat membuka peluang bisnis yang sangat menjanjikan bagi sektor ini. Namun, di sisi lain, bayangan klaim kredit macet yang membengkak berpotensi menjadi ancaman serius yang mengintai profitabilitas dan keberlanjutan usaha asuransi. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara gamblang menunjukkan dilema yang harus dihadapi para pelaku industri.

Pada Juni 2026, lini usaha asuransi kredit pada industri asuransi umum dan reasuransi berhasil mencatatkan pendapatan premi yang cukup impresif, mencapai Rp11,87 triliun. Angka ini menandai pertumbuhan tahunan sebesar 7,10% (yoy), sebuah indikasi positif akan potensi pasar yang besar. Namun, di balik capaian premi tersebut, industri asuransi juga harus menanggung beban klaim yang tidak kalah besar, yakni Rp10,85 triliun. Kondisi ini menghasilkan rasio klaim yang sangat tinggi, mencapai 91,44%, sebuah angka yang jelas memerlukan perhatian dan strategi mitigasi yang serius.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menegaskan bahwa meskipun pertumbuhan kredit perbankan menawarkan potensi pasar yang luas, industri asuransi tidak boleh terlena. "Peluang ini harus diimbangi dengan penguatan underwriting yang lebih ketat, peningkatan kualitas portofolio, penetapan harga berbasis risiko yang akurat, kecukupan reasuransi, serta upaya recovery dan subrogasi yang efektif," jelas Ogi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (2/9/2026). OJK secara tegas mendorong agar industri tidak hanya berfokus pada pengejaran pertumbuhan premi semata, tetapi juga menjaga kualitas risiko, profitabilitas, dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
Optimisme pasar memang didorong oleh lonjakan kredit perbankan. Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 mencapai 12,67% secara tahunan, meningkat signifikan dari 11,51% pada Mei 2026. Perkembangan positif ini didukung oleh berbagai kelompok penggunaan, di mana kredit investasi melonjak 24,90% yoy, kredit modal kerja tumbuh 8,94% yoy, dan kredit konsumsi naik 5,75% yoy. Angka-angka ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang dinamis, yang secara langsung berimplikasi pada kebutuhan akan asuransi kredit.
Meskipun demikian, kualitas kredit secara keseluruhan tetap menjadi fokus pengawasan ketat. OJK mencatat rasio non-performing loan (NPL) gross berada di level 2,09% dan NPL net sebesar 0,82%. Sementara itu, rasio loan at risk (LAR) terpantau stabil di angka 8,47%. Angka-angka ini, meski relatif terkendali, tetap menjadi pengingat akan potensi risiko yang bisa memicu lonjakan klaim asuransi kredit di masa mendatang. Industri asuransi dituntut untuk lebih cermat dan proaktif dalam mengelola risiko di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.
