Agroplus – Pemerintah bergerak cepat mewujudkan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat Perum Bulog. Langkah konkretnya adalah penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang akan mempercepat pembangunan 100 gudang baru Bulog di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan bahwa SKB ini menjadi kunci untuk memangkas birokrasi yang selama ini menghambat pembangunan infrastruktur pangan. "Jika mengikuti prosedur normal seperti PMN, pembangunan baru bisa dimulai dua tahun lagi. Ini terlalu lama," ujarnya di sela Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Telur Ayam Ras di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (19/11).

Untuk itu, pemerintah menyiapkan SKB Tiga Menteri dan berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus. Tujuannya jelas, memperpendek alur perizinan dan proses lainnya agar pembangunan bisa segera dimulai. "Ini sedang dalam proses," imbuh Rizal.
Pembangunan 100 gudang ini sepenuhnya didanai oleh APBN. Tahap awal akan difokuskan di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), seperti Miangas dan Pulau Rote. Daerah-daerah ini seringkali mengalami kendala logistik, terutama saat musim angin barat atau gelombang tinggi.
"Di sana jauh, tidak ada gudang. Saat musim pasang atau angin barat, kapal sulit merapat. Masa masyarakat mau puasa? Tidak mungkin," tegas Rizal. "Kita harus siapkan gudang di sana, stok harus selalu ada."
Saat ini, Bulog tengah menyusun daftar lokasi prioritas pembangunan gudang, yang dibagi dalam skala prioritas satu, dua, dan tiga. "Ini lagi kami list. Intinya tempat-tempatnya. Nanti kita akan pasti rilis," kata Rizal. agroplus.co.id mencatat, penentuan lokasi ini krusial untuk memastikan efektivitas distribusi pangan.
Rizal menambahkan, selama puluhan tahun, sejak era Presiden Soeharto, tidak ada pembangunan gudang baru Bulog. Akibatnya, Bulog terpaksa menyewa lebih dari 100 gudang swasta untuk memenuhi kebutuhan serapan dan distribusi nasional.
Tambahan 100 gudang baru ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan beras di seluruh pelosok negeri. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.