agroplus.co.id – Kabar baik datang dari emiten sektor makanan dan minuman, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. atau yang lebih dikenal dengan merek gerai minuman Teguk (TGUK). Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan bahwa perusahaan tersebut telah resmi keluar dari daftar papan pemantauan khusus. Keputusan ini menandai babak baru bagi perjalanan bisnis perusahaan di pasar modal Indonesia.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin (26/10/2026), status TGUK kini berpindah ke papan pengembangan. Perubahan status pencatatan ini mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal 27 Oktober 2026. Sebelumnya, TGUK sempat masuk ke dalam radar pengawasan ketat bursa karena memenuhi kriteria tertentu dalam papan pemantauan khusus, yakni kriteria 11 yang berkaitan dengan kondisi spesifik yang ditetapkan oleh otoritas bursa maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah keluar dari papan pemantauan ini tidak lepas dari perubahan fundamental yang terjadi di struktur kepemilikan perusahaan. TGUK baru saja mengalami transformasi besar dengan hadirnya investor asing sebagai pemegang saham pengendali yang baru. Perubahan ini dipicu oleh aksi korporasi berupa masuknya modal segar dari Visionary Capital Global Pte. Ltd.
Investor asal luar negeri tersebut melakukan pembelian saham dalam jumlah yang sangat signifikan. Tercatat, Visionary Capital Global Pte. Ltd. menyuntikkan dana sebesar Rp40,6 miliar untuk mengakuisisi sebanyak 2,03 miliar lembar saham TGUK. Transaksi strategis ini dilakukan pada awal Oktober 2026 dengan harga eksekusi sebesar Rp20 per saham.
Melalui skema Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) atau Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat, transaksi ini bertujuan sebagai investasi langsung (direct investment) untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Sebelum adanya aksi korporasi ini, Visionary Capital Global tercatat tidak memiliki kepemilikan saham sama sekali di TGUK. Namun, pasca transaksi, mereka kini memegang kendali penuh dengan kepemilikan 2.030.032.377 saham atau setara dengan 56,84% hak suara.
Perubahan kepemilikan ini juga berdampak pada pemegang saham lama, yakni PT Dinasti Kreatif Indonesia. Sebagai pengendali sebelumnya, PT Dinasti Kreatif Indonesia melakukan pelepasan saham sebanyak 2.030.032.377 lembar saham kepada investor asing tersebut. Sebelum melakukan penjualan, perusahaan ini menguasai mayoritas saham sebesar 69,33%. Setelah transaksi selesai, porsi kepemilikan mereka menyusut drastis menjadi hanya 12,49% atau sebanyak 446.217.623 saham.
Masuknya investor asing sebagai pengendali baru diharapkan mampu memberikan angin segar bagi ekspansi bisnis Teguk di masa depan. Dengan dukungan modal dan manajemen baru, TGUK kini memiliki posisi yang lebih kuat untuk bersaing di industri minuman kekinian yang kian kompetitif. Langkah ini juga menjadi sinyal positif bagi para investor di bursa bahwa perusahaan sedang melakukan upaya perbaikan kinerja dan restrukturisasi untuk pertumbuhan jangka panjang.
