Agroplus – Kabar gembira bagi seluruh pelaku usaha, termasuk para petani dan pegiat sektor pertanian di Indonesia! Stabilitas ekonomi nasional yang menjadi fondasi utama kemajuan, kini semakin kokoh dan terjaga. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi. Langkah ini krusial demi memastikan sistem keuangan Republik Indonesia tetap stabil di tengah gejolak ekonomi dan geopolitik global yang dinamis. Stabilitas ini tentu menjadi angin segar bagi sektor pertanian, menjamin kepastian harga input dan output, serta kelancaran distribusi hasil panen.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa pemerintah dan otoritas dalam KSSK terus menyelaraskan kebijakan. Fokus utamanya adalah menjaga stabilitas di dalam negeri, termasuk upaya vital dalam menjaga nilai tukar Rupiah. Bagi petani, nilai tukar Rupiah yang stabil berarti kepastian biaya produksi, harga pupuk, dan suku cadang alat pertanian tidak melonjak tajam, sehingga perencanaan usaha menjadi lebih terukur.

Dalam upaya menjaga kekuatan Rupiah dan mengurangi ketergantungan terhadap Dolar Amerika Serikat, Bank Indonesia secara proaktif memperkuat kerja sama dengan bank sentral negara-negara mitra melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Inisiatif ini memungkinkan para pelaku usaha, termasuk eksportir dan importir produk pertanian, untuk melakukan transaksi menggunakan mata uang lokal masing-masing negara. Saat ini, skema LCT telah diterapkan dengan Malaysia, Thailand, Singapura, hingga China dan Hong Kong, dan BI siap memperluas kerja sama ini ke Korea Selatan, India, serta Arab Saudi. Ini akan sangat mempermudah perdagangan komoditas pertanian antarnegara, memangkas biaya konversi mata uang, dan mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar.
Tidak hanya itu, upaya menjaga stabilitas Rupiah juga didorong melalui kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan aliran devisa tetap berada di dalam negeri, yang pada gilirannya memperkuat cadangan devisa nasional. Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini dirancang sedemikian rupa agar tidak mengganggu arus kas para pelaku usaha atau eksportir, termasuk mereka yang bergerak di sektor perkebunan dan pertambangan yang menjadi bagian dari SDA. Devisa yang terkumpul ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pendukung pertanian dan ketahanan pangan.
Dengan berbagai langkah strategis ini, optimisme terhadap arah pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah gejolak global tetap tinggi. Stabilitas yang tercipta menjadi fondasi kuat bagi sektor pertanian untuk terus tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian nasional. Untuk informasi lebih mendalam mengenai optimisme ini, simak dialog lengkap Andi Shalini dengan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam program Economic Update, CNBC Indonesia, pada Selasa, 23 Juni 2026. Informasi lebih lanjut mengenai dampak kebijakan ini bagi petani dapat diakses melalui agroplus.co.id.
