Agroplus – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memiliki peran krusial dalam mempercepat realisasi program-program pertanian, mulai dari distribusi pupuk bersubsidi hingga pembukaan lahan sawah baru. Pernyataan ini disampaikan saat acara Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Desa Srimahi, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).
Mentan Amran menjelaskan bahwa kehadiran Kejaksaan memberikan dampak signifikan dalam mempercepat produksi pangan nasional. Menurutnya, proses pendistribusian dan program pangan yang melibatkan Kejaksaan, khususnya perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) atau Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

"Kalau Kementan yang minta, kadang proses pendistribusian dan program pangan bisa tertunda. Tapi kalau ada perintah dari Kajati atau Kajari, proses langsung jalan malam itu juga. Dampaknya sangat besar terhadap percepatan produksi pangan nasional," ujar Mentan Amran.
Lebih lanjut, Mentan Amran optimistis bahwa dukungan sinergis dari Kejaksaan akan mempercepat pencapaian target swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan meyakini target tersebut dapat tercapai dalam waktu satu tahun jika semua pihak bergerak serentak.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk memberikan dukungan penuh kepada Mentan Amran dalam mempercepat swasembada pangan nasional. Ia menekankan bahwa pangan adalah isu strategis yang menyangkut stabilitas sosial, ekonomi, dan hukum.
"Saya perintahkan untuk semua daerah mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian. Kenapa? Ini adalah langkah dalam rangka bagaimana kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan wajib hukumnya bagi semua jajaran kejaksaan untuk mendukungnya," tegas Burhanuddin.
Burhanuddin bahkan mengancam akan memberikan teguran kepada jajarannya yang tidak turut mendampingi Mentan Amran dalam mengawal program swasembada pangan. Ia juga menjelaskan bahwa Kejaksaan menempatkan dukungan terhadap program pangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Selain mengawal program Kementan, Kejaksaan juga mendorong pemanfaatan aset-aset sitaan perkara korupsi untuk mendukung program Jaksa Mandiri Pangan. Lahan sitaan tersebut kini produktif ditanami padi sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Acara panen raya ini turut dihadiri oleh jajaran Kementan, pejabat Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri, pimpinan Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia, Wakil Bupati Bekasi, serta para petani setempat.