Close Menu
    What's Hot

    Mimpi Rumah Jadi Nyata! BSI & BPJS Buka KPR Syariah 30 Tahun

    10-07-2026 - 20.06

    ANTM: Emas Bukan Sekadar Logam, Tapi Kedaulatan!

    10-07-2026 - 15.06

    RANS Guncang Bursa! Saham Raffi-Nagita Langsung ARA!

    10-07-2026 - 10.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Mimpi Rumah Jadi Nyata! BSI & BPJS Buka KPR Syariah 30 Tahun
    • ANTM: Emas Bukan Sekadar Logam, Tapi Kedaulatan!
    • RANS Guncang Bursa! Saham Raffi-Nagita Langsung ARA!
    • Asbisindo: RI Siap Jadi Jantung Keuangan Syariah Dunia!
    • Rp113 Miliar Aset Prolife Disita, OJK Tak Tinggal Diam!
    • Peringatan Dini! Dolar Melonjak, Petani Wajib Tahu Dampaknya!
    • Gebrak! MMIX & Hermina Jamin Kesehatan Generasi Emas 2045
    Sabtu, 11 Juli 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Asbisindo: RI Siap Jadi Jantung Keuangan Syariah Dunia!
    Pangan

    Asbisindo: RI Siap Jadi Jantung Keuangan Syariah Dunia!

    10-07-2026 - 05.064 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    Agroplus – Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menyambut baik gagasan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Namun, dukungan tersebut datang dengan sebuah visi ambisius: Asbisindo mendesak agar desain PFII tidak hanya terpaku pada transaksi keuangan konvensional, melainkan dirancang secara strategis untuk menjadi mercusuar keuangan syariah global. Indonesia, menurut mereka, memiliki potensi luar biasa untuk mengukuhkan diri sebagai pemain kunci di industri ini.

    Sekretaris Jenderal Asbisindo, Koko Tjatur Rachmadi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Komisi XI DPR RI, baru-baru ini, menyoroti peluang emas bagi Indonesia. Dengan PFII, negara ini dapat memperkuat posisinya sebagai pemimpin industri keuangan syariah, sekaligus menarik investor dari negara-negara dengan ekosistem syariah yang kuat. Potensi ini tidak hanya terbatas pada sektor perbankan, tetapi juga merambah pasar sukuk, industri halal, pembiayaan berkelanjutan, serta integrasi Indonesia dengan investor dan pelaku global, khususnya di negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Timur Tengah, dan Asia Tenggara.

    Asbisindo: RI Siap Jadi Jantung Keuangan Syariah Dunia!
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Meskipun demikian, Asbisindo menyampaikan serangkaian prasyarat krusial demi memastikan pengembangan kawasan tersebut tidak justru mengganggu stabilitas ekosistem keuangan nasional. Koko menekankan bahwa PFII wajib menjamin stabilitas sistem keuangan, mematuhi prinsip-prinsip syariah, menciptakan iklim persaingan yang adil dengan industri domestik, serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen dan investor yang beroperasi di Indonesia.

    Lebih lanjut, Asbisindo mengingatkan agar PFII tidak menjadi celah untuk arbitrase regulasi, penghindaran pajak, atau aktivitas keuangan yang tidak memiliki substansi ekonomi nyata. Koko juga mewanti-wanti potensi ketidaksetaraan perlakuan antara pelaku usaha di PFII dengan bank syariah nasional. "Jika lembaga keuangan di PFII memperoleh fasilitas yang jauh lebih longgar dibandingkan Bank-Bank Syariah Nasional, maka bisa terjadi distorsi persaingan yang tidak sehat," tegas Koko. Oleh karena itu, organisasi ini mendorong agar Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Lembaga Keuangan Syariah Domestik diberi akses yang setara dan selaras untuk berpartisipasi aktif di PFII.

    Aspek tata kelola keuangan syariah lintas negara juga menjadi perhatian serius. Koko menilai perbedaan interpretasi akad di berbagai yurisdiksi berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak diantisipasi sejak dini. "Karena itu, PFII perlu memiliki mekanisme pengakuan fatwa, harmonisasi standar, dan penyelesaian sengketa syariah yang jelas," tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Asbisindo menyampaikan serangkaian masukan konstruktif:

    1. Tujuan: Asbisindo menyarankan pemerintah untuk menambahkan tujuan yang eksplisit mengenai penguatan keuangan syariah, industri halal, pembiayaan berkelanjutan, serta integrasi Indonesia dengan pasar keuangan global.
    2. Ruang Lingkup: Penting untuk secara tegas menggarisbawahi bahwa cakupan aktivitas PFII harus meliputi layanan keuangan konvensional dan syariah, termasuk perbankan syariah, sukuk, investasi syariah, takaful, islamic fintech, islamic trade finance, dan wealth management syariah.
    3. Tata Kelola Syariah: Mekanisme koordinasi tidak hanya dengan OJK dan Bank Indonesia, tetapi juga harus melibatkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta otoritas lain yang memastikan unsur kepatuhan syariah. Asbisindo juga mengusulkan pembentukan Dewan Penasihat Syariah (Syariah Advisory Council) khusus untuk PFII guna memberikan panduan harmonisasi standar internasional maupun nasional.
    4. Perizinan: Proses perizinan harus cepat, kompetitif, tetap berbasis fit and proper test, mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent equipment), anti-manual handling, dan yang terpenting, menjamin kepatuhan syariah.
    5. Insentif: Salah satu poin krusial yang disoroti adalah insentif. Insentif harus diberikan secara selektif, berbasis substansi, dan dikaitkan dengan manfaat ekonomi nasional, seperti insentif pajak untuk produk syariah unik yang mampu menarik investor global secara masif.
    6. Perlindungan Industri Domestik: Bank syariah nasional harus diberi hak akses dan kesempatan yang setara untuk membuka cabang, unit, desk, maupun vehicle bisnis elektronik di dalam PFII.
    7. Penyelesaian Sengketa: Asbisindo memandang perlu dibentuk pengadilan khusus untuk PFII yang memiliki kompetensi memadai dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, serta menyediakan opsi arbitrase syariah internasional.
    8. Pengawasan: Pengawasan harus terintegrasi dan melibatkan penuh asosiasi-asosiasi terkait.

    "Kesimpulannya, Pak Ketua, Asbisindo mendukung penuh pembentukan PFII sepanjang RUU yang akan diterbitkan menjamin integrasi keuangan syariah, tata kelola syariah yang kuat, perlakuan setara bagi industri domestik, pengawasan prudensial, dan kontribusi nyata terhadap ekonomi nasional," pungkas Koko.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Mimpi Rumah Jadi Nyata! BSI & BPJS Buka KPR Syariah 30 Tahun

    10-07-2026 - 20.06

    ANTM: Emas Bukan Sekadar Logam, Tapi Kedaulatan!

    10-07-2026 - 15.06

    RANS Guncang Bursa! Saham Raffi-Nagita Langsung ARA!

    10-07-2026 - 10.06

    Rp113 Miliar Aset Prolife Disita, OJK Tak Tinggal Diam!

    09-07-2026 - 20.06

    Peringatan Dini! Dolar Melonjak, Petani Wajib Tahu Dampaknya!

    09-07-2026 - 15.06

    09-07-2026 - 10.07
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Mimpi Rumah Jadi Nyata! BSI & BPJS Buka KPR Syariah 30 Tahun

    Agroplus – Kabar gembira bagi jutaan pekerja di Indonesia! PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)…

    ANTM: Emas Bukan Sekadar Logam, Tapi Kedaulatan!

    10-07-2026 - 15.06

    RANS Guncang Bursa! Saham Raffi-Nagita Langsung ARA!

    10-07-2026 - 10.06

    Asbisindo: RI Siap Jadi Jantung Keuangan Syariah Dunia!

    10-07-2026 - 05.06
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.