Agroplus – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sektor perbankan kembali mencuat, kali ini menimpa KB Bank. Lebih dari 600 karyawan dikabarkan harus merelakan posisinya, sebuah langkah yang segera direspons oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kabar ini mencuat setelah laporan keuangan KB Bank menunjukkan penurunan signifikan jumlah pegawai sepanjang Maret 2025 hingga Maret 2026.
Dian Ediana Ra, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa setiap bank wajib berdiskusi dan berkonsultasi dengan OJK sebelum mengimplementasikan kebijakan restrukturisasi karyawan semacam ini, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurut Dian, langkah yang diambil oleh manajemen bank asal Korea Selatan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian strategis dalam menghadapi dinamika industri.

Meski demikian, OJK sangat menekankan pentingnya menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan para pekerja. Dian mengungkapkan keyakinannya bahwa proses ini akan berjalan tanpa menimbulkan perselisihan, dengan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. "Biasanya kalau di swasta, saya kira juga bank BUMN sama saja. Itu akan ada win-win solution antara pegawai dan bank. Sejauh ini jarang ada dispute ya, apalagi dalam kondisi rasionalisasi," ujar Dian di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, dikutip Minggu (5/6/2026). Ia menambahkan, dalam program rasionalisasi, bank sudah sepatutnya mengalokasikan dana khusus untuk kompensasi dan biaya terkait lainnya.
Lebih jauh, Dian menjelaskan bahwa KB Bank tengah menjalankan program "turnaround" besar-besaran, menggeser fokus dari tenaga manusia ke pemanfaatan teknologi. Inisiatif ini mencakup implementasi sistem IT baru untuk meningkatkan responsivitas, terutama dalam melayani permintaan kredit segmen UMKM yang krusial. "Terus penanganan-penanganan masalah-masalah isu-isu lain juga, saya kira sudah on the track," tambahnya, menunjukkan optimisme OJK terhadap arah transformasi bank.
Data laporan keuangan KB Bank per 31 Maret 2026 mengkonfirmasi skala perubahan ini. Jumlah karyawan, baik tetap maupun tidak tetap, tercatat sebanyak 2.265 orang. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebanyak 662 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 2.927 orang. Tidak hanya itu, penyesuaian juga terjadi pada jaringan kantor. Kantor Cabang Pembantu (KCP) berkurang 21 unit menjadi 120 unit, dari sebelumnya 141 unit. Menariknya, jumlah kantor cabang utama justru bertambah 1 unit menjadi 29 unit, sementara jumlah ATM melonjak drastis dari 31 unit menjadi 154 unit dalam kurun waktu setahun.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama KB Bank, Kunardy Darma Lie, menjelaskan bahwa optimalisasi tenaga kerja dan penyesuaian jaringan kantor adalah bagian integral dari strategi transformasi berkelanjutan yang dijalankan pihaknya. "Langkah ini dilakukan untuk membangun organisasi yang lebih kuat, adaptif, dan berkelanjutan," ujar Kunardy kepada agroplus.co.id, Senin (8/6/2026). Ia menambahkan, keputusan ini didasari oleh pertimbangan mendalam mengenai perubahan kebutuhan nasabah, dinamika industri perbankan yang terus berkembang, serta adopsi layanan digital yang kian masif.
Pergeseran ini menandai era baru bagi KB Bank, di mana efisiensi operasional dan adaptasi teknologi menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.
