Agroplus – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah gencar mendorong transparansi di kalangan perusahaan tercatat, sebuah langkah strategis menjelang dua pengumuman penting dari MSCI Global yang berpotensi menentukan arah pasar modal Indonesia. Upaya ini ditekankan sebagai fondasi untuk membangun kepercayaan investor dan memperkuat integritas pasar di tengah sorotan global.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S Manullang, dalam acara Strengthening Market Integrity di gedung BEI Jakarta pada Kamis (18/6/2026), menegaskan pentingnya perusahaan meninjau struktur kepemilikan secara menyeluruh. Ia meminta perusahaan memastikan pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir dilakukan dengan jelas, serta mengintegrasikannya ke dalam praktik tata kelola perusahaan yang baik.

"Transparansi dan kejelasan dalam struktur kepemilikan kini menjadi elemen penting bagi investor. Investor tidak lagi hanya ingin mengetahui kinerja perusahaan, tetapi juga ingin mengetahui pihak yang sesungguhnya memiliki dan mengendalikan perusahaan tempat mereka berinvestasi," ujar Kristian. Menurutnya, pengungkapan UBO bukan sekadar kewajiban peraturan, melainkan wujud komitmen terhadap integritas dan keterbukaan informasi.
Langkah ini sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang mencakup delapan rencana aksi percepatan, meliputi aspek likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum, serta sinergi. Untuk memperkuat upaya ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) juga telah menurunkan ambang batas publikasi pemegang saham hingga sebesar 1%, dari sebelumnya 5%. Kebijakan ini memungkinkan regulator dan publik memiliki pandangan yang lebih komprehensif tentang struktur kepemilikan perusahaan serta hubungan dengan pihak terkait, yang diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Pasar kini menanti pengumuman MSCI Global Market Accessibility Review yang dijadwalkan rilis pada Jumat (19/6/2026) subuh. Tinjauan tahunan ini memiliki implikasi masif karena mengevaluasi tingkat aksesibilitas pasar modal di berbagai negara beserta kualitas infrastruktur pasarnya. Setiap penyesuaian metodologi klasifikasi pasar, perlakuan khusus terhadap instrumen ekuitas, maupun tinjauan terkait regulasi batasan bobot saham publik atau aturan free float akan berdampak terstruktur pada komposisi portofolio reksa dana pasif global. Keputusan ini berpotensi memicu penyesuaian posisi investasi dalam volume transaksi besar, menciptakan volatilitas likuiditas dan harga saham emiten berkapitalisasi raksasa di BEI pada penutupan perdagangan akhir pekan nanti.
Tak hanya itu, MSCI juga akan segera merilis MSCI Annual Market Classification Review pada Rabu (24/6/2026) subuh mendatang. Rilis ini menjadi penentu krusial bagi pasar ekuitas Indonesia, apakah akan tetap berada di Emerging Market atau, dalam skenario terburuk, turun ke dalam Frontier Market. Kekhawatiran ini telah mencuat di kalangan investor sejak diedarkannya surat pemberitahuan terkait transparansi pasar oleh MSCI pada Rabu (28/1/2026).
Kristian S Manullang menambahkan, regulator dan seluruh pemangku kepentingan akan terus berkolaborasi untuk memastikan implementasi reformasi berjalan efektif. "Melalui reformasi yang kolaboratif, kita dapat memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendorong daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global," pungkasnya, menunjukkan optimisme terhadap masa depan pasar modal Tanah Air.
