OJK Yakin! MSCI Jadi Kunci Asing Kembali ke Bursa RI?
Agroplus – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh harapan besar pada hasil peninjauan pasar yang dilakukan oleh penyedia indeks global terkemuka, MSCI. Regulator pasar modal ini optimis bahwa keputusan MSCI mendatang akan menjadi titik balik krusial, memicu kembalinya kepercayaan dan partisipasi investor asing di pasar modal Indonesia yang sempat mengalami tekanan.

Saat ini, perhatian pelaku pasar tertuju pada dua agenda penting dari MSCI. Pertama, hasil MSCI Accessibility Review yang dijadwalkan pada 19 Juni 2026, dan yang kedua adalah pengumuman MSCI Market Classification Review pada 24 Juni 2026. Kedua tanggal ini dinilai sangat vital karena akan memberikan gambaran jelas mengenai posisi dan daya tarik pasar Indonesia di mata investor global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa arus modal keluar dari pasar saham Indonesia belakangan ini tidak lepas dari penyesuaian portofolio yang dilakukan oleh investor pasif asing. Penyesuaian ini terjadi menyusul adanya perubahan komposisi saham dalam indeks MSCI. Hasan menyoroti bahwa momentum terbesar arus keluar dana asing terjadi pada akhir Mei 2026, tepatnya pada tanggal 29 Mei 2026, bertepatan dengan pelaksanaan rebalancing indeks MSCI. "Terlihat jelas bagaimana penjualan bersih (net sale) saat itu sangat besar," ungkap Hasan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).
Data per 15 Juni 2026 menunjukkan bahwa investor asing masih mencatatkan net foreign outflow sebesar Rp67,45 triliun secara year to date. Meskipun demikian, Hasan menegaskan bahwa investor asing tidak sepenuhnya meninggalkan pasar domestik. Mereka masih aktif melakukan transaksi beli. OJK, bersama regulator lainnya, terus berupaya memperbaiki iklim investasi dan berharap partisipasi investor asing dapat kembali meningkat seiring dengan hasil positif dari review MSCI.
Hasan Fawzi menyatakan optimismenya bahwa hasil dari market accessibility review dan market classification review MSCI akan memberikan sinyal yang sangat positif bagi para investor. "Saya optimis nanti terkonfirmasi di hasil review market accessibility dan benar-benar nanti dikuatkan dengan konfirmasi waktu hasil dari market classification. Nah, kita harapkan itu menjadi acuan bagi seluruh investor, terutama investor asing, untuk kemudian secara selektif masuk kembali ke pasar modal kita," jelasnya.
Penting untuk diketahui, sebelumnya OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membantah keras informasi yang beredar di pasar mengenai dugaan penurunan status Indonesia menjadi frontier market oleh MSCI. Hingga saat ini, Indonesia tetap berstatus emerging market dalam klasifikasi MSCI, menunjukkan stabilitas dan potensi pertumbuhan yang diakui secara global.
Dengan demikian, keputusan MSCI dalam beberapa hari ke depan akan menjadi penentu arah pergerakan modal asing di bursa saham Tanah Air. Harapan OJK adalah agar momentum ini dapat dimanfaatkan untuk menarik kembali minat investor global, memperkuat likuiditas, dan mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia ke depan, sebagaimana informasi yang juga bisa diakses melalui agroplus.co.id.
