agroplus.co.id – Kondisi kesehatan finansial Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia tengah menjadi sorotan tajam. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan mengenai kondisi keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut. Dari total 1.074 perusahaan yang berada di bawah naungan pengelolaan Danantara, sebanyak 52 persen di antaranya dilaporkan mengalami kerugian.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, memaparkan bahwa jumlah perusahaan yang menderita kerugian mencapai sekitar 558 entitas. Jika dikalkulasikan secara akumulatif, kerugian yang dialami oleh kelompok perusahaan ini menyentuh angka fantastis, yakni sekitar Rp20 triliun atau setara dengan US$1,5 miliar setiap tahunnya.

Temuan ini tidak hanya menyoroti angka kerugian semata, tetapi juga membongkar adanya praktik manajemen yang tidak efisien di dalam tubuh BUMN. Dony menjelaskan bahwa ditemukan adanya pola transaksi berlapis atau layering companies antar perusahaan dalam satu grup yang sama. Praktik ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama membengkaknya biaya operasional secara tidak wajar.
Dalam skema transaksi berlapis ini, setiap perusahaan dalam satu ekosistem BUMN cenderung mengejar keuntungan masing-masing dalam setiap tahapan operasional. Hal ini mengakibatkan biaya akhir yang harus dikeluarkan menjadi sangat tinggi karena setiap entitas mengambil margin keuntungan di setiap prosesnya.
Sebagai ilustrasi, Dony memberikan contoh pada salah satu raksasa telekomunikasi, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM). Ia menyebutkan bahwa dalam proses pembangunan infrastruktur serat optik untuk layanan Indihome, proyek tersebut harus melewati empat perusahaan yang berbeda. Akibat rantai birokrasi dan transaksi yang panjang ini, biaya yang dikeluarkan menjadi 150 persen lebih mahal dibandingkan dengan para pesaing di industri yang sama.
Pola inefisiensi serupa juga terdeteksi pada sektor energi, khususnya di lingkungan Pertamina. Dony mencontohkan bagaimana Patra Niaga memegang kepemilikan produk, kemudian perusahaan pelayaran dalam grup yang sama bertugas mengangkutnya, namun perusahaan pelayaran tersebut justru menyewa pihak swasta lagi untuk proses pengangkutan. Fenomena di mana perusahaan "mengambil keuntungan dari diri mereka sendiri" ini menciptakan pemborosan yang masif.
Menanggapi masalah ini, Danantara telah mengambil langkah konkret melalui konsolidasi. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menggabungkan tiga perusahaan hilir Pertamina, yakni Patra Niaga, PIS, dan satu entitas internasional, menjadi satu kesatuan. Hasil dari langkah strategis ini mulai terlihat nyata; penghematan biaya sudah mulai dirasakan hanya dalam waktu enam bulan setelah penggabungan.
Secara keseluruhan, inefisiensi akibat praktik transaksi berlapis ini diperkirakan merugikan negara hingga US$2 miliar atau sekitar Rp31 triliun per tahun. Melalui langkah restrukturisasi dan integrasi, Danantara berharap dapat memangkas biaya operasional yang tidak perlu dan mengembalikan fungsi BUMN sebagai mesin penggerak ekonomi yang efisien bagi negara.
