Bulog Untung Besar? Beras Satu Harga Makin Dekat!
Agroplus – Pemerintah Indonesia, melalui koordinasi lintas kementerian, telah menyepakati langkah signifikan untuk menjamin pemerataan harga pangan nasional. Perum Bulog kini resmi mendapatkan kenaikan margin fee menjadi 7 persen, sebuah terobosan yang diharapkan mampu mewujudkan program "beras satu harga" di seluruh penjuru Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa keputusan ini lahir dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang krusial di Kantor Kemenko Bidang Pangan. Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian teknis terkait, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Keuangan, menandakan komitmen serius pemerintah terhadap stabilitas harga beras.
"Kita ingin harga beras itu sama dengan yang lain, satu harga, seperti bensin. Apakah di Pulau Jawa, luar Jawa, harganya sama sehingga perlu ada transportasi yang ditanggung oleh pemerintah, satu harga," ujar Zulhas dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (12/1). Ia menambahkan bahwa selama ini Bulog hanya beroperasi dengan margin sekitar Rp 50 per kilogram. Dengan insentif margin 7 persen ini, Bulog diharapkan lebih leluasa dan siap mendukung penuh implementasi beras satu harga yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyambut baik keputusan pemerintah ini. Menurut Rizal, kenaikan margin fee merupakan bentuk apresiasi atas kinerja gemilang Bulog yang berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada beras, bahkan diproyeksikan berlanjut hingga tahun 2025. "Syukur Alhamdulillah Bulog diberi apresiasi oleh pemerintah, direncanakan untuk disetujui kenaikan margin fee-nya," ungkap Rizal.
Rizal optimistis bahwa dengan dukungan margin yang lebih besar, Bulog akan mampu meningkatkan efisiensi operasional dan menjamin ketersediaan serta harga beras yang seragam dari Sabang hingga Merauke. Ia mencontohkan, skema harga beras SPHP (Sistem Harga Pembelian Pemerintah) yang saat ini terbagi dalam tiga zona harga, nantinya akan disederhanakan menjadi satu zona dengan harga up gudang Rp 11.000 per kilogram.
Saat ini, harga SPHP untuk Zona 1 (mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi) berada di angka Rp 12.500 per kilogram. Sementara Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, serta Kalimantan) ditetapkan Rp 13.100 per kilogram. Untuk wilayah Zona 3 (Maluku dan Papua), harganya mencapai Rp 13.500 per kilogram. Dengan kebijakan baru ini, disparitas harga tersebut akan dihilangkan, menyamakan harga di seluruh wilayah menjadi Rp 11.000 per kilogram up gudang.
Inspirasi Bulog, lanjut Rizal, datang dari keberhasilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain seperti Pertamina dan PLN yang telah sukses menerapkan kebijakan satu harga untuk bensin dan listrik di seluruh pelosok negeri. "Pertamina bisa ngasih satu harga di seluruh Indonesia. Bulog juga harus mampu memberikan satu harga seluruh Indonesia, yaitu dengan harga flat di harga Rp 11.000 per kilogram up gudang seperti di wilayah zona 1," pungkasnya, menegaskan komitmen Bulog untuk mewujudkan keadilan harga pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.