Close Menu
    What's Hot

    Anak Adhi Karya Terancam PKPU: Utang Ratusan Juta!

    23-06-2026 - 20.06

    Juli Membara! 6 Emiten Baru, Termasuk RANS, Siap IPO!

    23-06-2026 - 15.06

    Pencarian Berakhir! Dalang Kresna Life Dijemput Paksa!

    23-06-2026 - 10.07
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Anak Adhi Karya Terancam PKPU: Utang Ratusan Juta!
    • Juli Membara! 6 Emiten Baru, Termasuk RANS, Siap IPO!
    • Pencarian Berakhir! Dalang Kresna Life Dijemput Paksa!
    • Rp337 Miliar Melayang, Buron Kresna Life Akhirnya Pulang!
    • Terungkap! Dana PMN 4 BUMN 2025: Demi Rakyat & Ekonomi!
    • Telkom Siapkan Rp28 T! Ini Rencana Besar Internet RI!
    • Rupiah Ambruk ke Rp17.825! Ada Apa di Balik Ini?
    • Geger! Pengendali LUCY Jual 25% Saham, Ini Alasannya!
    Rabu, 24 Juni 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Anak Adhi Karya Terancam PKPU: Utang Ratusan Juta!
    Pangan

    Anak Adhi Karya Terancam PKPU: Utang Ratusan Juta!

    23-06-2026 - 20.063 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    Agroplus – Kabar kurang menyenangkan datang dari PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha dari raksasa konstruksi PT Adhi Karya. Perusahaan pengembang properti ini kini harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh salah satu mitra kontraktornya, PT Tiyang Tehnik Seisoku. Gugatan tersebut terkait dengan kewajiban pembayaran sebesar Rp381.726.000 yang belum terselesaikan.

    Persoalan ini bermula dari sebuah Perjanjian Kerja Sama (Kontrak) bernomor 114-3/261/IX/2024 yang ditandatangani pada 12 September 2024. Berdasarkan kesepakatan tersebut, ADCP disebut memiliki kewajiban finansial kepada pemohon yang kini menjadi sengketa di meja hijau.

    Anak Adhi Karya Terancam PKPU: Utang Ratusan Juta!
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Menanggapi gugatan ini, manajemen ADCP melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa nilai tuntutan tersebut tidaklah material jika dibandingkan dengan kondisi keuangan perusahaan secara keseluruhan. Mereka memastikan operasional perseroan tetap berjalan normal, sembari berupaya mencari jalan keluar melalui penyelesaian di luar jalur pengadilan.

    "Secara hukum, permohonan PKPU memang membawa risiko reputasi dan operasional," jelas manajemen. "Namun, secara finansial, ini belum memenuhi ambang kriteria kepailitan." Pernyataan ini menunjukkan upaya perusahaan untuk menenangkan pasar dan pemangku kepentingan, meskipun mengakui adanya dampak non-finansial yang perlu diwaspadai.

    ADCP tidak menampik bahwa mereka sedang berada dalam situasi yang menantang. Perlambatan dinamika pasar properti, rendahnya tingkat pencairan piutang dari konsumen, serta fluktuasi arus kas yang signifikan, menjadi pemicu utama penyesuaian prioritas dalam pemenuhan berbagai kewajiban pembayaran. Ini adalah gambaran jujur dari kondisi pasar properti saat ini yang memang sedang bergejolak.

    Untungnya, gugatan PKPU ini belum menimbulkan dampak langsung pada perjanjian-perjanjian pembiayaan besar yang dimiliki ADCP, seperti obligasi, sukuk, maupun fasilitas kredit modal kerja. Status wanprestasi baru akan terjadi jika perusahaan secara resmi dinyatakan PKPU berdasarkan putusan pengadilan, memberikan sedikit ruang bernapas bagi ADCP untuk mencari solusi.

    Dengan itikad baik, ADCP mengaku terus berupaya maksimal untuk menyelesaikan kewajibannya. Keterbatasan arus kas yang cukup signifikan, sebagai dampak dari penurunan penjualan properti dan lambatnya realisasi piutang, memang menjadi kendala utama. Oleh karena itu, perusahaan kini fokus pada negosiasi perdamaian dan penjadwalan ulang pembayaran. Bahkan, mereka juga akan meminta dukungan dari induk perusahaan, PT Adhi Karya, untuk membantu penyelesaian kewajiban ini melalui mekanisme hubungan induk dan anak perusahaan.

    Manajemen ADCP menyadari betul bahwa dalam kondisi arus kas yang belum pulih sepenuhnya, risiko munculnya gugatan baru tidak bisa dihilangkan sepenuhnya. Oleh karena itu, prioritas utama saat ini adalah memulihkan arus kas, menyelesaikan kewajiban prioritas secara bertahap, serta menjaga komunikasi yang terbuka dengan seluruh kreditur. Keterbukaan ini penting untuk menghindari upaya hukum lanjutan dan mencari solusi bersama, terutama dengan kreditur yang memiliki kondisi kritis.

    Sebagai langkah antisipasi, ADCP telah menunjuk kuasa hukum untuk menyusun pembelaan dan menyatakan keberatan terhadap permohonan PKPU tersebut. Mereka berargumen bahwa permohonan yang diajukan oleh PT Tiyang Tehnik Seisoku tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

    "Setiap gugatan yang diterima akan segera kami respons sesuai ketentuan berlaku, serta akan diupayakan penyelesaian melalui jalur musyawarah atau mediasi sebelum memasuki proses pembuktian lebih lanjut," tutup manajemen, menegaskan komitmen mereka untuk mencari solusi damai dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Juli Membara! 6 Emiten Baru, Termasuk RANS, Siap IPO!

    23-06-2026 - 15.06

    Pencarian Berakhir! Dalang Kresna Life Dijemput Paksa!

    23-06-2026 - 10.07

    Rp337 Miliar Melayang, Buron Kresna Life Akhirnya Pulang!

    23-06-2026 - 05.06

    Terungkap! Dana PMN 4 BUMN 2025: Demi Rakyat & Ekonomi!

    23-06-2026 - 02.06

    Telkom Siapkan Rp28 T! Ini Rencana Besar Internet RI!

    22-06-2026 - 20.06

    Rupiah Ambruk ke Rp17.825! Ada Apa di Balik Ini?

    22-06-2026 - 15.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Anak Adhi Karya Terancam PKPU: Utang Ratusan Juta!

    Agroplus – Kabar kurang menyenangkan datang dari PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha…

    Juli Membara! 6 Emiten Baru, Termasuk RANS, Siap IPO!

    23-06-2026 - 15.06

    Pencarian Berakhir! Dalang Kresna Life Dijemput Paksa!

    23-06-2026 - 10.07

    Rp337 Miliar Melayang, Buron Kresna Life Akhirnya Pulang!

    23-06-2026 - 05.06
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.