Close Menu
    What's Hot

    07-07-2026 - 05.06

    Agrinas Palma Gebrak Energi Hijau: Pabrik Raksasa Bangkit!

    07-07-2026 - 02.07

    Cuan Gede! Mitratel Bagi Dividen Rp2,08 T, Payout 98%!

    06-07-2026 - 20.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Agrinas Palma Gebrak Energi Hijau: Pabrik Raksasa Bangkit!
    • Cuan Gede! Mitratel Bagi Dividen Rp2,08 T, Payout 98%!
    • Rupiah Nyaris 18 Ribu! IHSG Ambles, Ada Apa?
    • OPEC+ Genjot Produksi, Harga Minyak Malah Menguat!
    • Mau Jadi Sultan Bank? Ini Saldo Minimalnya!
    • Digitalisasi Makan Korban? Ratusan Karyawan KB Bank PHK!
    • Dunia & Presiden RI Kena Tipu Skandal Emas Raksasa!
    Selasa, 7 Juli 2026
    agroplus
    Home - Pangan -
    Pangan

    07-07-2026 - 05.063 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    Revolusi Kredit! OJK Pangkas SLIK, Pinjaman Makin Gampang!

    Agroplus – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mengajukan kredit atau pembiayaan! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat terobosan signifikan dengan mempercepat proses pembaruan status pelunasan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Jika sebelumnya proses ini bisa memakan waktu hingga satu setengah bulan, kini hanya akan membutuhkan tiga hari kerja. Aturan revolusioner ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026, menjanjikan kemudahan dan efisiensi yang lebih baik dalam akses pembiayaan.

    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan respons langsung atas banyaknya masukan dari konsumen. "Dulu, banyak masyarakat yang mengeluh harus menunggu satu hingga satu setengah bulan untuk mendapatkan klarifikasi lunas di SLIK, padahal kewajiban kredit mereka sudah diselesaikan. Sekarang, dalam waktu tiga hari setelah pembayaran, informasi lunas sudah harus tersedia," ungkap Kiki di Kantor OJK, Jakarta, Senin (6/7/2026).

    Langkah strategis ini bukan sekadar mempercepat birokrasi, melainkan bagian integral dari penyempurnaan infrastruktur informasi kredit melalui SLIK. Tujuannya sangat jelas: meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada masyarakat secara berkualitas dan tepat sasaran, sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. Diharapkan, kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor-sektor produktif yang membutuhkan dukungan pembiayaan.

    Tak hanya itu, OJK juga memperkenalkan kebijakan ambang batas (threshold) nominal kredit di atas Rp1 juta untuk informasi debitur di SLIK. Artinya, jika seseorang memiliki catatan kredit macet di bawah nominal Rp1 juta, hal tersebut tidak akan serta-merta menghalangi pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau jenis pembiayaan lainnya. Ini merupakan angin segar bagi banyak kalangan.

    "Ketersediaan informasi debitur yang lebih terkini, akurat, dan relevan, tentunya akan sangat membantu lembaga jasa keuangan dalam menyalurkan pembiayaan perumahan dan KPR bersubsidi secara lebih cepat dan pruden," tambah Kiki. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini turut mendukung program pemerintah dalam penyediaan 3 juta rumah. Secara khusus, inisiatif ini dirancang untuk membuka pintu akses kredit lebih lebar bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta kelompok masyarakat yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.

    Sebagai informasi, SLIK merupakan catatan penting yang menjadi salah satu bahan pertimbangan utama bagi bank dan lembaga keuangan dalam melakukan analisis dan penilaian permohonan kredit atau pembiayaan, termasuk untuk KPR. Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan proses penilaian menjadi lebih adil, transparan, dan efisien, mendorong inklusi keuangan yang lebih merata di seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat kini bisa lebih optimis dalam merencanakan kebutuhan pembiayaan mereka, dengan proses yang lebih cepat dan persyaratan yang lebih adaptif.


    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Agrinas Palma Gebrak Energi Hijau: Pabrik Raksasa Bangkit!

    07-07-2026 - 02.07

    Cuan Gede! Mitratel Bagi Dividen Rp2,08 T, Payout 98%!

    06-07-2026 - 20.06

    Rupiah Nyaris 18 Ribu! IHSG Ambles, Ada Apa?

    06-07-2026 - 15.06

    OPEC+ Genjot Produksi, Harga Minyak Malah Menguat!

    06-07-2026 - 10.06

    Mau Jadi Sultan Bank? Ini Saldo Minimalnya!

    06-07-2026 - 05.06

    Digitalisasi Makan Korban? Ratusan Karyawan KB Bank PHK!

    06-07-2026 - 02.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Revolusi Kredit! OJK Pangkas SLIK, Pinjaman Makin Gampang! Agroplus – Kabar gembira bagi masyarakat yang…

    Agrinas Palma Gebrak Energi Hijau: Pabrik Raksasa Bangkit!

    07-07-2026 - 02.07

    Cuan Gede! Mitratel Bagi Dividen Rp2,08 T, Payout 98%!

    06-07-2026 - 20.06

    Rupiah Nyaris 18 Ribu! IHSG Ambles, Ada Apa?

    06-07-2026 - 15.06
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.