1000 Ton Beras Ilegal Ancam Petani, Mentan Amran: Ini Pengkhianatan!
Agroplus – Gelombang kekhawatiran melanda sektor pertanian nasional setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Sidak tersebut menindaklanjuti penemuan fantastis: 1.000 ton beras selundupan yang berpotensi merusak sendi-sendi pertanian Tanah Air.

Amran menegaskan bahwa temuan beras ilegal pada 19 Januari 2026 itu bukan sekadar angka kerugian negara. Lebih dari sekadar kerugian finansial, Amran menyoroti konsekuensi jangka panjang yang jauh lebih merusak: potensi hilangnya semangat bertani di kalangan petani lokal dan ancaman serius masuknya hama serta penyakit melalui jalur komoditas ilegal. “Dampak yang jauh lebih berbahaya adalah efek lanjutannya, petani menjadi demotivasi untuk berproduksi, serta meningkatnya risiko masuknya penyakit melalui komoditas ilegal,” ungkap Amran saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (20/1).
Indonesia, dengan sekitar 115 juta jiwa yang menggantungkan nafkah dari sektor pertanian, kini dihadapkan pada ancaman nyata. Di tengah kondisi produksi beras nasional yang sejatinya sedang surplus, masuknya beras ilegal ini laksana pukulan telak yang berpotensi menjepit harga gabah di tingkat petani.
Mentan Amran menjelaskan, penurunan harga gabah, meski hanya Rp 1.000 per kilogram, memiliki dampak yang amat krusial bagi para petani. Bayangkan, seorang petani dengan lahan satu hektare bisa kehilangan pendapatan sekitar Rp 5 juta. Bagi mereka yang menggarap setengah hektare, kerugian bisa mencapai Rp 2,5 juta, sementara petani dengan sepertiga hektare lahan berpotensi merugi sekitar Rp 1,5 juta. “Bagi petani, kehilangan Rp 10 ribu, Rp 50 ribu, bahkan Rp 100 ribu itu sangat berarti,” tegas Amran, menggambarkan betapa tipisnya margin keuntungan mereka.
Selain ancaman ekonomi, Amran juga mengingatkan akan bahaya laten penyebaran penyakit melalui komoditas ilegal. Ia mencontohkan kasus penyakit hewan di masa lalu yang menyebabkan populasi ternak sapi nasional merosot tajam hingga kehilangan sekitar 6 juta ekor, dengan potensi kerugian finansial yang mencapai angka triliunan rupiah.
“Temuan bawang bombai ilegal sebelumnya saja juga membawa penyakit yang tidak ada di Indonesia. Hal ini yang perlu kita perhatikan. Kalau ini masuk ke tanaman pangan kita, risikonya sangat besar. Karena itu semua komoditas harus melalui prosedur resmi, karantina, dan mekanisme perpajakan yang jelas,” imbuhnya, menekankan pentingnya filter ketat bagi setiap produk pertanian yang masuk ke Indonesia.
Tokoh yang berasal dari Sulawesi Selatan ini mengecam keras praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang melukai kepentingan bangsa dan para pejuang pangan. “Ini pengkhianatan terhadap petani. Tidak ada kemanusiaannya, tidak cinta Merah Putih. Karena itu kami minta diberi sanksi berat, jangan diberi ampun. Barangnya harus dimusnahkan dan tidak boleh beredar,” tandas Amran dengan nada tegas.
Amran menekankan perlunya keterlibatan seluruh pihak untuk mengintensifkan pengawasan, menjamin prosedur karantina terlaksana dengan baik, serta mencegah konsekuensi lanjutan seperti penyebaran penyakit dan merosotnya motivasi petani.
“Yang kita jaga bukan hanya angka, tapi masa depan petani dan ketahanan pangan bangsa,” demikian Amran mengakhiri pernyataannya, memberikan pesan mendalam tentang esensi perjuangan melawan penyelundupan pangan.
Reporter: Supianto