Agroplus – Kenaikan harga beras yang mulai terasa sejak Juli lalu membuat Badan Pangan Nasional (Bapanas) bergerak cepat. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, meminta seluruh penggilingan padi dan pedagang beras untuk tetap berproduksi dan menyuplai pasar sesuai standar mutu yang berlaku. Pemerintah menjamin perlindungan bagi pelaku usaha yang taat aturan.
Arief menegaskan, Bapanas bersama Satgas Pangan Polri akan mengawasi produksi dan distribusi beras. "Kami meminta penggiling padi untuk tetap memproduksi beras dan menyuplai ke pasar tradisional dan modern, dengan menepati syarat mutu seperti yang tertera pada label kemasan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (19/8).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, inflasi beras terus meningkat sejak Mei 2025. Pada Juli 2025, inflasi beras mencapai 1,35 persen, tertinggi sepanjang tahun ini. Meski demikian, angka ini masih lebih rendah dibandingkan inflasi tertinggi pada 2024 yang mencapai 5,32 persen.
Untuk menstabilkan harga, Arief mengimbau agar penggilingan padi dan pengusaha beras tidak menahan stok. "Tetap saja menjual secara konsisten, tapi harganya harus sesuai dengan syarat mutu dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah pasti melindungi jika tidak melanggar aturan," tegasnya.
Bapanas juga tengah berupaya menegakkan standar mutu beras yang beredar di pasaran. Hal ini penting untuk melindungi konsumen. Arief menjelaskan, beras yang dikemas harus sesuai dengan labelnya. Sementara beras curah harus disesuaikan dengan mutunya. "Salah satu komponen harga beras kemasan adalah kemasannya. Jadi, masyarakat perlu paham bahwa kemasan dan label itu penting," jelasnya.
Guna menahan gejolak harga, pemerintah menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Bulog melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan bantuan pangan beras. "SPHP merupakan penugasan Bapanas kepada Bulog untuk menyediakan beras medium dengan harga terjangkau. Total 1,3 juta ton untuk periode Juli-Desember," kata Arief.
Penyaluran SPHP dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk pasar tradisional, gerai BUMN, toko modern, Koperasi Merah Putih, dan Gerakan Pangan Murah. Hingga 19 Agustus, realisasi SPHP beras periode Juli-Desember mencapai 38,8 ribu ton.
Selain SPHP, pemerintah juga mendistribusikan Bantuan Pangan Beras kepada 18,27 juta keluarga, masing-masing menerima 10 kilogram. Total bantuan mencapai 360 ribu ton lebih. Per 19 Agustus, realisasi penyaluran bantuan pangan beras mencapai 93,77 persen atau 342,7 ribu ton dari total target. "Pengawasan di lapangan kami lakukan bersama Komisi IV DPR RI," pungkas Arief.