agroplus.co.id – Dunia keuangan digital kini tengah mengalami transformasi besar yang mengubah cara masyarakat mengakses modal. Jika dahulu seseorang harus memiliki riwayat perbankan yang panjang dan skor kredit yang sempurna untuk mendapatkan pinjaman, kini teknologi finansial atau fintech lending menawarkan cara yang jauh lebih praktis. Salah satu terobosan yang menarik perhatian adalah penggunaan data alternatif, seperti nomor telepon seluler, sebagai indikator kelayakan kredit bagi calon peminjam.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengungkapkan bahwa perusahaan pinjaman daring (pinjol) memiliki metode penilaian yang berbeda dengan lembaga keuangan konvensional. Jika bank biasanya sangat bergantung pada credit score yang berbasis pada catatan riwayat utang dan tabungan, penyelenggara fintech mampu melihat potensi nasabah melalui jejak digital lainnya.

Salah satu data yang dianggap sangat berharga adalah durasi penggunaan nomor ponsel. Menurut Kuseryansyah, usia sebuah nomor telepon dapat mencerminkan stabilitas dan kredibilitas seseorang. Sebagai contoh, jika seseorang telah menggunakan satu nomor ponsel yang sama selama 10 tahun, hal tersebut menjadi sinyal positif bagi penyedia layanan.
"Data telekomunikasi itu sangat membantu. Kami bisa melihat, jika satu nomor HP sudah digunakan selama 10 tahun, dari sana sudah bisa didapatkan skor minimum. Ini sangat simpel. Kita tidak perlu selalu melihat saldo tabungan atau besaran gaji secara mendalam. Orang yang sudah menggunakan nomor yang sama selama 10 tahun dan tetap eksis, biasanya bukan tipe orang yang bermasalah dengan penagih utang (debt collector). Sebaliknya, jika nomornya baru aktif selama 5 hari, tentu akan menjadi tanda tanya besar bagi kami," jelasnya dalam sebuah kesempatan di Jakarta.
Selain data telekomunikasi, aktivitas di media sosial juga dapat menjadi salah satu sumber data alternatif untuk menilai profil risiko calon peminjam. Pendekatan ini sangat krusial bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah atau mereka yang masuk dalam kategori unbanked, yakni masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan perbankan formal karena tidak memiliki dokumen atau riwayat kredit yang memadai.
Kehadiran fintech ini membawa misi inklusi keuangan, di mana akses terhadap modal tidak lagi hanya menjadi hak eksklusif kelas menengah ke atas. Indonesia, dengan populasi yang sangat besar, menjadi pasar yang sangat potensial bagi industri ini. Hal ini sejalan dengan filosofi bahwa setiap lapisan masyarakat berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pembiayaan guna mendukung kebutuhan hidup maupun usaha.
Data menunjukkan bahwa sektor ini terus tumbuh pesat. Hingga November 2025, outstanding pembiayaan melalui fintech tercatat mencapai Rp94,85 triliun, dengan pertumbuhan tahunan yang menyentuh angka 25,45%. Meski demikian, angka tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan besarnya celah pembiayaan (credit gap) di Indonesia.
Estimasi kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun, sementara lembaga keuangan konvensional baru mampu menyerap sekitar Rp1.000 triliun. Artinya, masih ada lubang pembiayaan sebesar Rp1.650 triliun yang perlu diisi. Bahkan, tantangan yang lebih besar menanti di sektor UMKM, di mana kebutuhan modal diprediksi akan menembus angka Rp4.300 triliun pada tahun 2026 mendatang. Di sinilah peran teknologi digital diharapkan mampu menutup celah tersebut.
