agroplus.co.id – Kondisi ekonomi global yang kian tidak menentu kini tengah memberikan tekanan hebat terhadap stabilitas nilai tukar rupiah. Melemahnya mata uang Garuda terhadap dolar AS memicu spekulasi kuat di kalangan pengamat ekonomi mengenai langkah kebijakan moneter yang akan diambil oleh Bank Indonesia (BI). Muncul kekhawatiran bahwa otoritas moneter terpaksa harus mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate dalam waktu dekat guna membendung arus pelemahan yang semakin dalam.
Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, memberikan pandangan bahwa peluang kenaikan BI Rate di sisa tahun 2026 kini semakin terbuka lebar. Bahkan, ia melakukan revisi terhadap proyeksi suku bunga acuan tersebut. Menurut analisisnya, BI Rate berpotensi menyentuh angka 6 persen pada akhir tahun 2026. Langkah ini diprediksi sebagai respons terhadap dinamika kebijakan suku bunga The Fed yang terus memberikan dampak domino ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Peluang bagi BI untuk kembali menaikkan BI Rate pada kuartal keempat tahun 2026 memang meningkat. Kami merevisi perkiraan dengan memasukkan tambahan kenaikan sebesar 25 basis poin sehingga mencapai angka 6,00 persen," ungkap Josua dalam keterangannya yang dilansir melalui agroplus.co.id.
Josua menekankan bahwa keputusan Bank Indonesia tidaklah bersifat reaktif semata atau sekadar mengekor kebijakan bank sentral Amerika Serikat, The Fed. Meskipun kebijakan The Fed menjadi salah satu variabel penting, BI memiliki pertimbangan yang jauh lebih kompleks. Bank Indonesia harus menjaga keseimbangan antara selisih suku bunga, menjaga arus modal agar tetap masuk ke dalam negeri, menstabilkan nilai tukar rupiah, serta mengantisipasi potensi lonjakan harga barang-barang impor atau imported inflation.
Namun, kenaikan suku bunga bukanlah satu-satunya jalan keluar. Josua menjelaskan bahwa jika pelemahan rupiah hanya bersifat fluktuasi jangka pendek, inflasi domestik masih terkendali, dan intervensi pasar valuta asing oleh BI terbukti efektif, maka BI masih memiliki ruang untuk menahan suku bunga. Namun, skenario akan berubah jika rupiah terus merosot, harga minyak dunia tetap tinggi, arus modal keluar (capital outflow) terus berlanjut, dan inflasi mulai merangkak naik. Dalam kondisi tersebut, kenaikan 25 basis poin menjadi langkah yang sangat logis demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Center of Macroeconomics and Finance di INDEF, M. Rizal Taufikurahman, menyatakan bahwa probabilitas kenaikan suku bunga pada periode Oktober hingga November akan meningkat drastis jika depresiasi rupiah terjadi secara akseleratif. Menurutnya, jika arus modal keluar semakin masif dan ekspektasi inflasi mulai mengganggu stabilitas harga, maka BI tidak punya pilihan lain selain bertindak.
Meski demikian, Rizal mengingatkan bahwa Bank Indonesia sedang berada di persimpangan jalan yang sulit. Setiap keputusan yang diambil memiliki konsekuensi ekonomi yang besar. Jika BI menaikkan suku bunga, risiko utamanya adalah melambatnya penyaluran kredit dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, jika BI membiarkan rupiah melemah dalam jangka panjang, hal itu akan memicu kenaikan biaya produksi industri dan pada akhirnya menggerus daya beli masyarakat luas.
